TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan renegosiasi pemerintah dan PT Freeport Indonesia hingga saat ini belum selesai. Menurut dia, ada beberapa poin seperti masalah royalti, divestasi, dan pembangunan smelter (pengolah bijih) yang masih menjadi pembahasan dengan perusahaan tambang emas tersebut.
"Untuk IPO (melepas saham ke publik) dan pengembalian lahan, mereka menyatakan siap. Namun, terkait dengan royalti dan divestasi, belum ada kesepakatan. Masih dibicarakan," kata Hatta dalam acara diskusi dengan wartawan di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu, 19 Maret 2014.
Hatta mengatakan, untuk tarif royalti, pemerintah menginginkan 10 persen. Namun Freeport berkukuh hanya pada angka 3,75 persen. Sedangkan untuk divestasi, Hatta mengatakan, pemerintah akan tetap memperjuangkan pada angka 51 persen. "Freeport baru setuju 20 persen. Jadi ini masih berlangsung," ujarnya.
Saat ini sebanyak 90,64 persen saham PT Freeport Indonesia dimiliki oleh Freeport McMoran Copper & Golden Inc. Adapun sisanya, sebesar 9,36 persen, dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Kewajiban divestasi Freeport diatur dalam Pasal 24 Kontrak Karya Perpanjangan 1991.
Hingga saat ini baru 25 perusahaan tambang yang meneken renegosiasi kontrak. Namun tiga perusahaan besar, yakni PT Vale Indonesia Tbk, PT Freeport Indonesia, dan PT Newmont Nusa Tenggara, tidak termasuk dalam daftar pemegang izin tambang yang bersedia melakukan renegosiasi.
Sebelumnya, juru bicara Freeport, Daisy Primayanti, mengatakan telah sepakat untuk meningkatkan royalti seperti diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak. (Baca juga: Soal Keluhan KPK, Freeport: Bola di Pemerintah).
Daisy juga merujuk pernyataan Presiden Direktur Freeport Rozik Sucipto dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat yang menyatakan bersedia meningkatkan pembayaran royalti tembaga menjadi 4 persen dari 3,5 persen, royalti emas dari 1 persen menjadi 3,75 persen, dan royalti perak dari 2 persen menjadi 3,25 persen. "Kami siap menerapkan usulan tersebut," ujar Daisy.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Terpopuler
Media Malaysia Sebut RI Bantu AS Sembunyikan MH370
Wartawan Prancis Bikin Menhan Malaysia Melongo
Komandan Polisi Tewas Ditembak di Mapolda Metro
KPK Sita Rp 400 Juta, Biaya Nikah Putri Rudi