TEMPO.CO , Jakarta- Badan Pengawas Pemilu menemukan indikasi adanya politik uang yang dilakukan partai peserta pemilu selama dua hari masa kampanye. Selain politik uang, pelanggaran lainnya adalah pelibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye dan pelanggaran lalu lintas.
"Ada indikasi money politic, namun belum bisa kami publikasikan di mana dan partai apa karena sedang dikaji tim hukum Bawaslu," kata Muhammad di kantor Komisi Informasi Pusat, Jakarta, 18 Maret 2014. (Baca: Bagi-Bagi Uang Warnai Kampanye Caleg di Yogya)
Menurut Muhammad, modus yang digunakan bervariasi, misalnya dengan menyebutnya sebagai uang transportasi atau bagi-bagi hadiah. "Kami tidak bisa menghindar bahwa kampanye ada ongkos politik tapi apakah itu masuk kamar money politic atau tidak nanti kami akan pastikan ada rumusnya," katanya.
Muhammad memastikan tidak semua partai menerapkan politik uang. "Oh, tidak, tidak semuanya," kata dia.
Selanjutnya, Bawaslu akan mengkaji temuannya, lalu merekomendasikan kajian ke KPU terkait dengan berbagai pelanggaran tersebut. KPU bertugas memberi keputusan. "Jadi eksekusi di KPU atas rekomendasi Bawaslu," katanya.
TIKA PRIMANDARI
Berita Lainnya:
Plin-plan Soal MH370, Malaysia Diejek Publik Cina
Jokowi Koreksi Menteri Chatib Soal PAD DKI
Jokowi Ajak Lawan Politiknya Adu Gagasan