Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Minta Hakim Batalkan Izin Pendirian Gereja  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Pendeta HKBP Setu, Torang Simanjuntak berkhotbah saat kebaktian Paskah di lahan kosong dekat reruntuhan gereja mereka di desa Tamansari, Kecamatan Setu, Bekasi, Minggu (31/3). Dalam khotbahnya, Pdt. Torang Simanjuntak berpesan, kebangkitan Yesus juga membangkitkan dan membangun harapan baru bagi gereja HKBP Setu untuk bangkit dari keterpurukan dan penderitaan. TEMPO/Dwianto Wibowo
Pendeta HKBP Setu, Torang Simanjuntak berkhotbah saat kebaktian Paskah di lahan kosong dekat reruntuhan gereja mereka di desa Tamansari, Kecamatan Setu, Bekasi, Minggu (31/3). Dalam khotbahnya, Pdt. Torang Simanjuntak berpesan, kebangkitan Yesus juga membangkitkan dan membangun harapan baru bagi gereja HKBP Setu untuk bangkit dari keterpurukan dan penderitaan. TEMPO/Dwianto Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Ratusan warga Kranggan serta anggota organisasi massa dari Kota Bekasi berunjuk rasa di Jalan Diponegoro depan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Kota Bandung, Kamis, 20 Maret 2014. Mereka menuntut majelis hakim pengadilan mengabulkan gugatan mereka menolak pemberian izin Wali Kota Bekasi atas pendirian Gereja Katolik St. Stanislaus Kostka, Kranggan.

Hari ini adalah jadwal pembacaan putusan majelis hakim atas gugatan warga Kranggan. Pendemo berkumpul sambil menggelar panji-panji, menyanyi, dan berorasi. Menurut Asep Syarifudin, salah satu pengunjuk rasa dari Aliansi Pergerakan Islam, dan Rusthan Nawawi dari Jatisampurna, para pendemo meminta hakim membatalkan izin pendirian tempat ibadah tersebut.

"Majelis jangan jadi provokator. Kalau tidak dibatalkan izin itu, Jawa Barat akan bergolak, Bandung rusuh," ujar Asep saat berorasi di hadapan massa di Jalan Diponegoro, Kamis, 20 Maret 2014.

Sebelumnya, belasan warga Kranggan Pasar, Kecamatan Jatisampurna, menggugat Wali Kota Bekasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung pada Oktober 2013. Gugatan terkait dengan penerbitan izin atas pendirian Gereja Katolik St. Stanislaus Kostka di lingkungan warga Kranggan.

Gugatan warga kawasan Jalan Sawo RW 04 itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Edi Firmansyah dalam sidang hari ini di hadapan para pihak tergugat dan sebagian massa penggugat.

"Para penggugat dirugikan atas terbitnya keputusan tata usaha negara objyek sengketa (Gereja Stanislaus),"ujar Edi membacakan gugatan warga dalam sidang 13 Oktober 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alasannya, pendirian Gereja Stanislaus dianggap tidak mendapat izin dari  para penggugat. Warga menilai pemenuhan syarat-syarat penerbitan izin gereja sarat manipulasi. Dengan dalih tanda terima pembagian uang dan sembako gratis, panitia pembangunan gereja mengumpulkan tanda-tangan, fotokopi KTP, serta foto warga.

Atas gugatan warga, panitia pembangunan dan jemaat Gereja Stanislaus Kranggan langsung mengajukan diri sebagai tergugat intervensi saat sidang. Pasalnya, gugatan tersebut langsung berkaitan dengan kelangsungan tempat ibadah mereka.

Binarsunu, Ketua Panitia Pembangunan Gereja Stanislaus membantah tudingan manipulasi tanda-tangan dan persetujuan untuk syarat pendirian gereja di atas lahan 4.958 meter persegi itu. "Kami sudah menempuh sesuai prosedur peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tahun 2006," katanya seusai sidang. 

ERICK P. HARDI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

27 Juni 2019

Seorang pengunjuk rasa memegang poster selama protes menentang aksi main hakim sendiri sampai mati terhadap seorang pria Muslim Tabrez Ansari oleh gerombolan Hindu, di Kolkata, India, 26 Juni 2019. [REUTERS / Rupak De Chowdhuri]
Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.


SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

20 Februari 2018

Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus penyerangan di Gereja Santa Lidwina, DI Yogyakarta, Minggu (11/2)11 Februari 2018. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus penyerangan gereja ini. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.


Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

26 September 2017

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat berkunjung ke Gedung KPK guna melakukan kerjasama dalam bidang pengawasan pajak Provinsi DKI Jakarta, 25 September 2017. Tempo/Muhammad Irfan Al Amin
Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

Djarot mengatakan tindakan Joker membubarkan kebaktian Pulogebang tidak mencerminkan Islam yang damai dan penuh rahmat.


Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

26 September 2017

Pembentukan Forum Komunikasi Antar Agama dan Suku untuk Rusun Pulogebang pada Senin, 25 September 2017, di Rusun Pulogebang. Pembentukan forum ini dipicu kasus kebaktian Pulogebang. Warga Rusun Pulogebang
Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

Setelah kasus kebaktian Pulogebang terjadi, Forum Komunikasi akan menunjuk perwakilan dari agama dan suku pada setiap blok selaku komunikator.


Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

26 September 2017

Surat permintaan maaf dari Nasoem Sulaiman alias Joker. Surat ini dibuat Nasoem setelah proses media bersama pihak jemaat KGPM Sidang Daniel, warga dan Polsek Cakung, Jakarta Timur. FOTO: Dokumentasi Warga
Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

Sukatma pun menerangkan bahwa video rusuh kebaktian Pulogebang yang viral tersebut tidak lengkap .


Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

26 September 2017

Surat permintaan maaf dari Nasoem Sulaiman alias Joker. Surat ini dibuat Nasoem setelah proses media bersama pihak jemaat KGPM Sidang Daniel, warga dan Polsek Cakung, Jakarta Timur. FOTO: Dokumentasi Warga
Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

Tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan agar insiden pembubaran kebaktian Pulogebang tidak terulang.


Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

25 September 2017

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait berkunjung ke lokasi penggusuran di Pasar Ikan Luar Batang, Jakarta, 19 April 2016. TEMPO/Rezki
Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

Arist?berpendapat, menjalankan ibadah, termasuk kebaktian?Pulogebang,?adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal.


Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

Pria bernama Nasoem Sulaiman alias Joker terekam kamera tengah membubarkan kebaktian Pulogebang


Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

Nasoem alias Joker rajin beribadah dan menjadi tokoh masyarakat di rusun. Dia dibawa ke kantor polisi lantaran membuat rusuh kebaktian di Pulo Gebang.


Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Kondisi Noesam Sulaiman setelah dipukuli beberapa orang tak dikenal, sore menjelang Maghrib, 24 September 2017. Dok. warga
Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

Tak sampai 24 jam setelah mengganggu kebaktian di Rumah Susun Pulogebang, Joker dihajar empat orang pria bertubuh tinggi dan besar di rumahnya.