TEMPO.CO, Pekanbaru - Perambah hutan serta pemilik lahan di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Bengkalis, Riau, mengaku tidak pernah mengetahui lahan tersebut adalah kawasan hutan lindung. Pemilik lahan mengaku membeli lahan dari warga setempat, kemudian memperoleh surat resmi dari perangkat desa setempat.
"Kami tidak tahu itu kawasan lindung. Kami sudah beli dari masyarakat," kata pemilik lahan, SM, 49 tahun, di Posko Penanganggulangan Bencana Asap, Pangkalan Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Kamis, 20 Maret 2014.
SM bersama empat anak buahnya ditangkap Satgas Pemburu Pembakar Hutan di Kawasan Cagar Biosfer, Desa Tasik Serai, Bengkalis, Selasa, 19 Maret 2014. Saat penangkapan, SM bersama anggotanya tengah melakukan penanaman bibit sawit di atas lahan sisa kebakaran.
SM mengaku telah membeli lahan seluas 15 hektare pada 10 Februari 2012 dari empat orang berbeda warga Desa Tasik Serai, Bengkalis, yakni SY, NO, NR dan SH. Menurut dia, harga satu hektar lahan bervariasi tergantung kondisi kebersihan lahan. "Jika lahan sudah bersih, harganya lebih mahal lagi," kata SM.
Dia mengaku membeli lahan secara bertahap seharga Rp 16-18 juta per hektare. Dia tidak pernah curiga bahwa lahan yang dibeli tersebut adalah ilegal. "Saya merasa sah-sah saja karena ada surat-surat," kata dia.
SM mengaku pembelian tanah itu diketahui oleh Kepala Desa Tasik Serai, UM. Kepala desa kemudian mengeluarkan Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR) yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan Kepala Dusun Tasik Serai. Untuk mengurus surat jual beli itu, SM mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 juta untuk satu surat. "Uangnya dibayar melalui orang yang menjual," kata dia. (Baca : Soal Kabut Asap, SBY: Hutan Riau Sengaja Dibakar)
Gubernur Riau Annas Maamun mengatakan surat resmi yang dimiliki pelaku adalah ilegal. Annas memerintahkan Kepolisian Daerah Riau segera menangkap Kepala Desa Tasik Serai, UM, karena telah mengeluarkan izin serampangan. Terlebih lahan yang dijual merupakan lahan konservasi. "Surat ini terlalu mengada-ada. Saya minta Kapolda tangkap kepala desa," kata Annas, didampingi Kapolda Riau Brigadir Jendral Condro Kirono. (Baca : Kabut Asap di Riau Sudah Membahayakan Kesehatan)
RIYAN NOFITRA
Terpopuler
Ketua KPK: Hedonis, Nurhadi Dekat dengan Korupsi
Indonesia Tidak Akui Referendum Crimea
Subsidi Membengkak, Hatta: RFID Omong Doang!