TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bakal menggaji preman untuk menjaga sistem parkir baru di Jakarta, yaitu parkir meter. Menurutnya, kebijakan ini mendisiplinkan warga Jakarta sekaligus mengatasi premanisme.
"Yang penting premanisme bisa diatasi," kata Ahok pagi ini, Kamis, 20 Maret 2014. Dia berencana menggaji preman itu dua kali standar upah minimum provinsi. Ini untuk mengimbangi pendapatan mereka yang biasanya Rp 100-250 ribu per hari. "Digaji seperti UMP dia mana mau. Dia akan digaji Rp 4 jutaan sebulan."
Ahok menyerahkan pembangunan parkir meter kepada pihak swasta. Rencananya, sistem parkir meter akan diterapkan di Jalan Sabang, Kelapa Gading, Jatinegara, Melawai, dan Pantai Indah Kapuk.
Dia belum bisa menyebutkan waktu pasti penerapan parkir meter. Sekarang , kata dia, pemerintah DKI masih menyiapkan kerangka acuan kerja untuk tender pengadaan parkir meter ini.
Parkir meter merupakan alat yang tersambung ke pusat data Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir DKI Jakarta dengan menerapkan global positioning system (GPS) pada stiker yang diterakan di kendaraan.
Dari perangkat itulah bisa diketahui berapa biaya parkir yang harus dibayar dan lokasi parkir. Pembayaran parkir bisa dilakukan di Bank DKI atau bank lain. Dengan demikian, tugas juru parkir adalah menegakkan sistem parkir yang baru ini.
ATMI PERTIWI
Baca juga:
Subsidi Membengkak, Hatta: RFID Omong Doang!
Ini Spesifikasi Samsung Galaxy S5 di Indonesia
Bali, Obyek Wisata yang Paling Disukai Warga Rusia
Anggota Ombudsman Serahkan iPod Nurhadi ke KPK
Pembunuh Holly Diancam Hukuman Mati
Buntut Rusuh Mimika, Pendeta Tewas Ditembak