TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, membuka peluang bagi badan usaha milik negara di sektor keuangan yang tertarik dan ingin melakukan penawaran untuk mengakuisisi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia. Kesempatan itu dibuka menyusul kabar PT Bank Negara Indonesia Tbk sudah tidak berminat lagi mengakuisisi Bahana.
Menurut dia, konsolidasi Bahana dengan BNI bukanlah hal mendesak. "Semata-mata agar lebih kuat. Bukan dalam arti Bahana susah makanya kemudian dimasukan BUMN lain, tidak seperti itu," katanya. Untuk itu dia mempersilahkan BUMN keuangan lainnya bila ingin melakukan penawaran ke Bahana. "Nanti kajiannya kita lihat," katanya di Jakarta 20 Maret 2014. (Baca juga: BNI Tak Minati Bahana Lagi)
Direktur Utama Bahana Pembinaan, Dwina S Wijaya, mengatakan belum mengetahui bila BNI sudah tidak berminat lagi mengakuisisi perseroan. dia mengaku baru mendengar dari media-media. Ia menyerahkan keputusan itu ke pemegang saham, dalam hal ini pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara. "Itu kan akan kembali ke pemegang saham, karena dari pemegang saham yang punya rencana agar BUMN-BUMN konsolidasi," katanya.
Ia mengatakan bila pun BNI membatalkan niatnya, sebetulnya masih banyak instuitusi lain yang pernah menyatakan minatnya untuk mengakuisisi Bahana. "Bank BUMN lain salah satunya, tapi kan dulu diseriusinnya ke BNI," katanya. (Lihat juga: BRI Tetap Tertarik Akuisisi Sekuritas dan Bank)
Sebelumnya Deputi Bidang Jasa Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan BNI secara informal sudah menyatakan ketidaktarikannya lagi. Namun Kementerian masih menunggu surat formalnya. "Setelah ada surat formal baru akan aktif menawarkan yang lain."
Untuk diketahui, BNI sudah menyatakan tertarik mengakuisisi Bahana sejak 2009. Namun, hingga kini, rencana itu belum terealisasi karena BNI masih menunggu Bahana dalam proses benar-benar sehat secara keuangan dari utang rekening dana investasi (RDI). Sejak 1997, Bahana memiliki utang rekening dana investasi senilai Rp 1,2 triliun. Utang rekening dana investasi itu berasal dari utang pokok Rp 250 miliar dan beban bunga serta denda Rp 950,18 miliar. Pemerintah pernah berencana merestrukturisasi utang itu dengan cara mengkonversi utang pokok menjadi penyertaan modal negara.
ANANDA PUTRI
Terpopuler :
Rupiah Terancam Hasil Pertemuan The Fed
PLTGU Beroperasi, Krisis Listrik Sumatera Berkurang
Jepang Minta Pelonggaran Larangan Ekspor Mineral
Pemerintah Buka Lelang Proyek Gas Rumah Tangga