Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Divonis Kartel, Begini Pembelaan Importir Bawang  

image-gnews
Bawang putih impor dari cina di Pasar Kosambi, Bandung  (6/10).Harga bawang impor tersebut naik dari harga Rp 4000 per kg menjadi Rp 13.000 per kg di tingkat eceran. Foto: TEMPO/Aditya Herlambang
Bawang putih impor dari cina di Pasar Kosambi, Bandung (6/10).Harga bawang impor tersebut naik dari harga Rp 4000 per kg menjadi Rp 13.000 per kg di tingkat eceran. Foto: TEMPO/Aditya Herlambang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang putusan kasus kartel impor bawang putih pada Kamis, 20 Maret 2014. Komisi mengatakan ada 19 perusahaan importir yang terkena sanksi denda sebesar Rp 11-921 juta. (Baca: KPPU Jatuhkan Denda untuk Pelaku Kartel Bawang).

Menurut hakim KPPU, Sukarmi, para importir ini melanggar Pasal 19C dan 24 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat. Sebagian dari mereka melakukan monopoli dengan cara membatasi peredaran bawang putih dan ada yang terbukti bersekongkol untuk menghambat produksi atau memasarkan bawang putih. Akibatnya, pasokan di pasar berkurang dan harga mahal.

Para importir pun mengaku tidak puas dengan keputusan KPPU. Yudi Handoyo, kuasa hukum PT Sumber Alam Jaya Perkasa dan PT Tunas Sumber Rejeki, mengatakan akan mengajukan keberatan. Sumber Alam dikenai sanksi denda Rp 921.813.750, sedangkan Tunas Sumber Rejeki didenda Rp 838.013.850. (Baca: Siapa Saja Importir Pelaku Kartel Bawang Putih?).

Menurut Yudi, dua kliennya sama sekali tidak terlibat dalam kartel. Meski begitu, dia mengakui Sumber Alam dan Tunas Sumber Rejeki menyewa pihak yang sama untuk mengurus dokumen impor. "Tapi apa salahnya mengurus dokumen bersama, yang jelas kami tidak mengatur harga," katanya seusai sidang di kantor KPPU.

Sedangkan perwakilan CV Mekar Jaya, Tri Hartono, mengatakan akan berkoordinasi dengan jajaran manajemen perusahaannya untuk menghadapi vonis ini. Perusahaannya terkena sanksi denda Rp 838.013.000. "Tapi sepertinya kami akan mengajukan keberatan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sukarmi mengatakan sanksi berupa denda ditentukan berdasarkan kuota impor bawang yang didapatkan perusahaan tersebut  sejak November 2012 sampai Februari 2013. Dia mengatakan perusahaan yang terkena sanksi diberi kesempatan selama dua minggu sejak putusan dibacakan untuk menyetorkan denda atau mengajukan keberatan. "Keberatan dapat diajukan melalui pengadilan negeri setempat," kata Sukarmi.

PINGIT ARIA

Berita Terpopuler
Ketua KPK: Hedonis, Nurhadi Dekat dengan Korupsi
Indonesia Tidak Akui Referendum Crimea
Subsidi Membengkak, Hatta: RFID Omong Doang!
Ini Spesifikasi Samsung Galaxy S5 di Indonesia  
Bali, Obyek Wisata yang Paling Disukai Warga Rusia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Blusukan ke Pasar Salakan Sulawesi Tengah, Jokowi: Harga Bawang Putih Agak Mahal

3 hari lalu

Presiden Jokowi  memberikan keterangan pers usai meninjau harga bahan pokok di Pasar Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah,  pada Selasa, 26 Maret 2024. Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.
Blusukan ke Pasar Salakan Sulawesi Tengah, Jokowi: Harga Bawang Putih Agak Mahal

Jokowi mengatakan harga beras di pasar tersebut terpantau sebesar Rp 13.000 per kilogram.


Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

4 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.


Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

6 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika ditemui usai Konferensi Pers 'Ombudsman RI Maraton Periksa Kementan Terkait Rekomendasi Produk Hortikultura (RIPH) dan Wajib Tanam' di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

Ombudsman menyatakan rekomendasi RIPH mestinya diterbitkan Bapanas, bukan Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian.


PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

15 hari lalu

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.


Beban Anggaran Makan SIang Gratis

30 hari lalu

Beban Anggaran Makan SIang Gratis

Program makan siang gratis dan susu gratis yang menyedot dana Rp 450 triliun per tahun bakal membebani APBN 2025.


BPS: Inflasi Tahunan Mencapai 2,57 Persen pada Januari 2024

57 hari lalu

ilustrasi beras
BPS: Inflasi Tahunan Mencapai 2,57 Persen pada Januari 2024

BPS mencatat kenaikan inflasi tahunan yang terjadi pada Januari 2024, yaitu 2,57 persen.


Ombudsman Periksa Pejabat Kementan dan Audit Sistem RIPH, Minta Izin Impor Bawang Putih Setop Dulu

27 Januari 2024

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika ditemui usai Konferensi Pers 'Ombudsman RI Maraton Periksa Kementan Terkait Rekomendasi Produk Hortikultura (RIPH) dan Wajib Tanam' di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Ombudsman Periksa Pejabat Kementan dan Audit Sistem RIPH, Minta Izin Impor Bawang Putih Setop Dulu

Ombudsman telah memeriksa mulai dari direktur jenderal, hingga sekretaris jenderal dalam kasus RIPH impor bawang putih.


Dirjen Hortikultura Kementan Buka Suara soal Pungli dalam Penerbitan Rekomendasi Impor Bawang Putih

20 Januari 2024

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Tempo/Tony Hartawan
Dirjen Hortikultura Kementan Buka Suara soal Pungli dalam Penerbitan Rekomendasi Impor Bawang Putih

Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Prihasto Setyanto buka suara soal dugaan adanya pungutan liar atau pungli dalam penerbitan rekomendasi impor bawang putih.


Respons Temuan Ombudsman, Importir Bawang Putih Bantah Adanya Pungli dalam Penerbitan RIPH

18 Januari 2024

Pekerja tengah menata tumpukan bawang putih di salah satu agen di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Jumat 26 Mei 2023. Badan Pangan Nasional atau Bapanas mengatakan mayoritas stok bawang putih di dalam negeri kebanyakan didatangkan dari luar negeri. Jumlahnya disinyalir mencapai 95 persen. Tempo/Tony Hartawan
Respons Temuan Ombudsman, Importir Bawang Putih Bantah Adanya Pungli dalam Penerbitan RIPH

Pusbarindo membantah temuan Ombudsman mengenai adanya pungutan liar dalam penerbitan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura atau RIPH bawang putih.


Merespons Pernyataan Ombudsman, Mentan Pastikan RIPH Bawang Putih 2024 Tak Melebihi Kuota Impor

18 Januari 2024

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, rencana program dan kegiatan tahun 2024 serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Merespons Pernyataan Ombudsman, Mentan Pastikan RIPH Bawang Putih 2024 Tak Melebihi Kuota Impor

Mentan Andi Amran Sulaiman, menjamin pemberian RIPH bawang putih pada 2024 akan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan dalam rakortas.