TEMPO.CO, Bekasi - Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Polri menyelidiki kasus kebakaran yang menewaskan dua balita di rumah toko Bintang Makmur Furniture, Jalan H Nausan, Kampung Gabus Pabrik RT 04 RW 01, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Penyelidikan itu dilakukan setelah penyidik Kepolisian Sektor Tambun menemukan kejanggalan dalam peristiwa yang menewaskan Sheren Evelyn Angela, 5 tahun, dan adiknya, Tiffany Caroline Jeanete, 3 tahun. Sedangkan ibunya Monalisa, 34 tahun, menderita luka bakar parah. Para korban ditemukan di dalam kamar yang terkunci dari dalam.
Tim Puslabfor yang berjumlah empat orang memeriksa lokasi kebakaran sekitar 30 menit. Kemudian mereka keluar membawa satu bungkusan plastik putih berisi botol yang terbakar untuk dijadikan sampel penyelidikan. "Abu arang bekas kebakaran kami bawa untuk uji lab," kata seorang petugas. Kamis, 20 Maret 2014.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Tambun Komisaris Indra Arya Yuda, sampai saat ini penyidik belum dapat menyimpulkan ihwal penyebab kebakaran tersebut. "Tunggu hasilnya keluar. Kami belum bisa menyimpulkan," kata Indra.
Indra mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari tiga saksi. Ihwal dugaan adanya kesengajaan dalam musibah tersebut, ia tidak berani berspekulasi. "Masih terlalu prematur untuk menyatakan penyebab kebakaran."
Hasil pemeriksaan terhadap suami korban, Tjong Kiet Khiong, 38 tahun, menyebutkan pemilik tempat usaha itu tak mengetahui peristiwa kebakaran lantaran tengah mengantar dua putra lainnya ke sekolah. "Setelah pulang mengantar, baru ketahuan," ungkapnya.
ADI WARSONO
Berita lain:
Indonesia Tidak Akui Referendum Crimea
MH370 'Sembunyi' di Balik Pesawat Lain?
Bukti-bukti Brigadir Susanto Habisi AKBP Pamudji
Buntut Rusuh Mimika, Pendeta Tewas Ditembak
Australia Temukan Obyek Diduga MH370