TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kajian Kemiskinan dan Pembangunan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Teguh Dartanto, mengatakan tingginya biaya kampanye bisa memicu tumbuhnya koruptor baru. Berdasarkan perhitungannya, modal kampanye calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat adalah Rp 1-4 miliar. Perhitungan ini mencakup biaya percetakan, tekstil, transportasi, komunikasi, dan pengerahan massa.
"Ini berbahaya, karena jika terpilih menjadi anggota Dewan, mereka berusaha mengembalikan biaya kampanye yang sudah dikeluarkan," kata Teguh melalui siaran pers, Kamis, 20 Maret 2014. (baca:PPATK Deteksi Peningkatan Politik Uang Caleg)
Menurut Teguh, ada calon legislator yang mengeluarkan dana kampanye hingga Rp 6 miliar. "Padahal dengan dana sebesar itu tak ada jaminan dia bakal terpilih," ujarnya. "Ini menjadi irasional dan berkemungkinan akan mengubah dia menjadi koruptor (jika terpilih)."
Teguh meminta dana kampanye harus dibatasi pada pemilihan umum selanjutnya. "Pengawasan mudah dan memperkecil kemungkinan munculnya koruptor yang ingin mengembalikan modal kampanye." (baca:Caleg yang Baik Belum Tentu Dipilih, Uang Berkuasa)
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Bali, Obyek Wisata yang Paling Disukai Warga Rusia
Sebut Cina atau Tionghoa?
Hari ke-11, Pencarian MH370 yang Terlama