TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah saksi untuk kasus Gubernur Banten Atut Chosiyah ternyata pernah berkumpul dengan tim pengacara di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. "Saat itu mereka belum menjadi saksi, dan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan," kata pengacara Atut, Teuku Nasrullah, usai diperiksa sebagai saksi untuk Atut di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 20 Maret 2014.
Menurut Nasrullah, pertemuan itu sah saja karena tak ada pengarahan terhadap para saksi yang sifatnya negatif seperti mendorong saksi untuk kabur atau menghalang-halangi penyidikan. Sebagai advokat, kata dia, aka ia justru harus mencari sebanyak mungkin informasi. "Saya wajib menggali informasi dari semua pihak dalam rangka menentukan langkah dan kebijakan saya untuk kepentingan klien," kata pria yang telah mundur dari tim pengacara Atut dengan alasan hipertensi itu.
Dia tak bisa menyebutkan kapan persisnya pertemuan itu terjadi. Sebab, Nasrullah mengaku sering bertemu dengan Atut dan timnya. Ia hanya ingat pertemuan tersebut terjadi sebelum Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak dan pemerasan terkait pengadaan alat kesehatan di Banten. (Baca: Atut Chosyiah Coba Pengaruhi Saksi)
Ia menolak mengungkapkan siapa saja saksi-saksi yang berkumpul dan apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan itu. Begitu pula soal siapa saja advokat anggota tim hukum Atut yang hadir saat itu. Pasalnya, Nasrullah harus merahasiakannya demi kepentingan pembelaan Atut, meski Atut bukan kliennya lagi.
Nasrullah mengaku tak ingat apakah pertemuan itu dihadiri pula oleh Siti Halimah, anggota staf Atut yang sempat dijemput paksa penyidik KPK akibat mencoba kabur selepas dipanggil untuk bersaksi. Namun, ia mengatakan bisa saja Siti Halimah pernah ditemuinya. Sebab, Atut selalu didampingi oleh asisten dan ajudannya.