TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Todung Mulya Lubis mengusulkan agar seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mundur demi memulihkan reputasi institusi Mahkamah. Setelah semua hakim mundur, kemudian digelar pemilihan lagi.
"MK saat ini sudah tidak kredibel," kata Todung di sela-sela Rapat Kerja Nasional II Ikadin di Hotel Grand Quality Yogyakarta, Jumat, 21 Maret 2014. Menurut dia, kewibawaan MK saat ini sangat memprihatinkan. Meski demikian, MK tak perlu dibubarkan karena pembubaran lembaga itu menyalahi konstitusi.
Kredibilitas MK kian dipertanyakan pasca-penangkapan Akil Mochtar saat dia menjabat Ketua MK. Penyuapan yang melibatkan Akil telah mencoreng lembaga yang pernah dia pimpin. (Baca : Pengganti Akil Ucapkan Sumpah di Depan SBY)
Hal lain yang juga memicu kontroversi, Todung menambahkan, adalah keputusan mengenai pengajuan peninjauan kembali (PK). Kini PK bisa diajukan lebih dari sekali. Hal itu, kata Todung, akan menimbulkan ketidakpastian hukum.
Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menyatakan dukungannya atas usulan itu. "Kalau mereka mundur, itu bagus, lebih penting menyelamatkan institusi MK," katanya.
Ia mengakui banyak pihak menyampaikan gagasan yang sama. Bahkan, ada yang menyarankan agar MK dibubarkan saja. Namun, dia menegaskan, pembubaran MK justru menyalahi konstitusi. Apalagi negara masih membutuhkan lembaga yang bisa memberi keputusan terhadap judicial review atas undang-undang.
"Banyak keputusan MK yang sangat bermanfaat. Putusan MK tersebut berdampak positif terhadap hukum, dan mampu mengubah situasi politik," katanya. (Baca : MK Tolak Permohonan Yusril Soal Syarat Nyapres)
MUH SYAIFULLAH
Terpopuler
Ahli Curiga Malaysia Sudah Tahu Lokasi MH370
Alasan Setneg Tak Setuju Pertanyaan Kick Andy
Kisah SBY Batal Tampil di Kick Andy Show