Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Twitter SBY: Pajak Mobil Mewah 125 Persen

image-gnews
(dari kiri) Mobil mewah Lamborghini Aventador, Bentley, dan Ferarri milik tersangka Chaeri Wardhana yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (28/1). TEMPO/Seto wardhana
(dari kiri) Mobil mewah Lamborghini Aventador, Bentley, dan Ferarri milik tersangka Chaeri Wardhana yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (28/1). TEMPO/Seto wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengubah peraturan tentang pajak barang mewah berupa kendaraan bermotor. Melalui akun Twitter, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan kenaikan pajak barang mewah untuk kendaraan bermotor naik dari 75 persen menjadi 125 persen. (baca: Bebas Pajak, Mobil Murah Bisa Genjot Pasar ASEAN)

"Pemerintah ubah peraturan terdahulu ttg pajak barang mewah berupa kendaraan bermotor dari 75 persen menjadi 125 persen, berlaku bulan depan," cuit Yudhoyono di Twitter, Jumat , 21 Maret 2014.

Seperti dikutip dalam laman www.setkab.go.id, Presiden Yudhoyono mengatakan bahwa kendaraan bermotor yang terkena kenaikan pajak adalah sedan atau station wagon, motor bakar cetus api dengan kapasitas 3000 cc untuk motor bakar cetus api. Adapun untuk mobil dengan motor bakar nyala kompresi, batasannya adalah mulai 2.500 cc.

Sebelumnya, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 menyebutkan Kelompok Barang Kena Pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebesar 75 persen (tujuh puluh lima persen). Kendaraan mewah yang dimaksud adalah :
a. kendaraan bermotor untuk pengangkut kurang dari 10 (sepuluh) orang termasuk pengemudi, dengan motor bakar cetus api, berupa:
1. sedan atau station wagon; dan
2. selain sedan atau station wagon dengan sistem 1 (satu) gardan penggerak (4x2) atau dengan sistem 2 (dua) gardan penggerak (4x4). Kesemuanya dengan kapasitas isi silinder lebih dari 3.000 cc.

b. kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi, dengan motor bakar nyala kompresi (diesel atau semidiesel) berupa:
1. Sedan atau station wagon;
2. Selain sedan atau station wagon dengan sistem 1 (satu) gardan penggerak (4x2) atau dengan sistem 2 (dua) gardan penggerak (4x4), dengan kapasitas isi silinder lebih dari 2.500 cc

c. kendaraan bermotor beroda 2 (dua) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 500 cc

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

d. trailer, semitrailer dan tipe caravan, untuk perumahan atau kemah.

ALI HIDAYAT

Terpopuler
Facebook Buka Kantor di Indonesia
Hatta Tunjuk Kementerian Koperasi Jadi KPA KUR
Harga Tiket Kereta Turun, Penumpang Mulai Berebutan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Kritik Kepada Rumah Menteri dan Istana Wapres di IKN

14 hari lalu

Proyek perancangan Memorial Park di ibu kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. (ANTARA/HO-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat)
Deretan Kritik Kepada Rumah Menteri dan Istana Wapres di IKN

Bangunan baru di Istana Negara IKN seperti rumah menteri dan istana wakil presiden mendapat kritik. Berikut fakta-faktanya.


Geng Kriminal Serang Istana Kepresidenan Haiti di Port-au-Prince

20 hari lalu

Istana Kepresidenan Haiti. Foto : Wikipedia
Geng Kriminal Serang Istana Kepresidenan Haiti di Port-au-Prince

Geng-geng kriminal Haiti melancarkan serangan besar-besaran terhadap beberapa kantor pemerintah, termasuk Istana Kepresidenan


Jawab Isu Akan Mundur dari Kabinet, Menlu Retno Balik Tanya: Percaya Enggak?

52 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/2/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Jawab Isu Akan Mundur dari Kabinet, Menlu Retno Balik Tanya: Percaya Enggak?

Menlu Retno Marsudi, yang sempat diisukan akan mundur dari Kabinet Indonesia Maju, balik bertanya kepada wartawan yang mengkonfirmasi kabar tersebut


Polisi Polandia Tangkap Mantan Mendagri yang Berlindung di Istana Kepresidenan

10 Januari 2024

Para pengunjuk rasa berkumpul untuk mendukung mantan Menteri Dalam Negeri Mariusz Kaminski dan wakilnya Maciej Wasik dari partai Hukum dan Keadilan (PiS), di depan kantor polisi tempat kedua politisi tersebut ditahan di Warsawa, Polandia, 9 Januari 2024. REUTERS/Karol Badohal
Polisi Polandia Tangkap Mantan Mendagri yang Berlindung di Istana Kepresidenan

Penangkapan mereka terjadi di tengah perselisihan antara Presiden Polandia Andrzej Duda dan pemerintahan baru Perdana Menteri Donald Tusk.


Jokowi Tinjau Progres Pembangunan Istana Kepresidenan di IKN

21 Desember 2023

Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara
Jokowi Tinjau Progres Pembangunan Istana Kepresidenan di IKN

Jokowi hari ini meninjau perkembangan pembangunan kompleks Istana Kepresidenan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.


Mengenal Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Variannya

12 November 2023

Peserta pameran GIIAS 2023 menyiapkan mobil khusus yang dapat dicoba pengunjung selama pameran di ICE, BSD City, Tangerang Selatan, 10-20 Agustus 2023. TEMPO/Dimas Prassetyo
Mengenal Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Variannya

PPnBM adalah sebuah pajak penjualan yang dikenakan pada produsen barang-barang mewah yang memproduksi atau mengimpor barang-barang itu.


KTT ASEAN 2023, Satpol PP DKI Kerahkan 2.235 Personelnya untuk Bantu Pengamanan

4 September 2023

Sejumlah kendaraan dan warga yang tengah berolahraga melintasi jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu, 3 September 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin pada hari ini dikarenakan menyambut pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis
KTT ASEAN 2023, Satpol PP DKI Kerahkan 2.235 Personelnya untuk Bantu Pengamanan

Ada tiga tugas pengamanan KTT ASEAN 2023 yang akan dilakukan Satpol PP DKI.


Upacara Kemerdekaan Yogya di Gedung Agung, Ini Sejarah Istana Kepresidenan

17 Agustus 2023

Upacara Kemerdekaan RI ke 78 di Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta. Dok.istimewa.
Upacara Kemerdekaan Yogya di Gedung Agung, Ini Sejarah Istana Kepresidenan

Saat Yogyakarta menjadi ibu kota RI saat berusia muda, Gedung Agung digunakan sebagai Istana Kepresidenan.


Upacara HUT RI ke-78 di Istana, Sejumlah Penampilan Kejutan Disiapkan

15 Agustus 2023

Sejumlah anggota Paskibraka mengibarkan bendera dalam gladi kotor Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 13 Agustus 2023. Puncak peringatan HUT RI akan digelar pada 17 Agustus 2023. ANTARA/Sigid Kurniawan
Upacara HUT RI ke-78 di Istana, Sejumlah Penampilan Kejutan Disiapkan

Selain hiburan, Arkamelvi menyebut tidak akan ada perbedaan dalam rangkaian upacara bendera di HUT RI ke-78.


Intip Fasilitas dan Luas Istana Kepresidenan di IKN, Ada Apa Saja?

31 Juli 2023

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO
Intip Fasilitas dan Luas Istana Kepresidenan di IKN, Ada Apa Saja?

total luas kawasan dari Istana Kepresidenan di IKN adalah sekitar 55 hektare (ha) dan sudah mencakup kawasan hijau