TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, segera membuat 11 danau penampung air (embung) untuk memenuhi kebutuhan dan koservasi air. Saat ini suda ada 14 embung, namun penambahan embung masih sangat diperlukan. “Lahan konservasi air di Sleman masih 6 persen dari lahan, jauh dari ketetapan pemerintah yang mengaharuskan 30 persen lahan untuk konservasi,” ujar Kepala Bidang Energi Dinas Sumber Daya Air, Energi dan Mineral (SDAEM) Kebupaten Sleman Fauzan Darmadi, Ahad 23 Maret 2014.
Saat ini, penyusunan detail engineering desain-nya sudah dilakukan, tinggal pelaksanaan pembangunan embung. Kawasan yang akan dibangun embung itu antara lain di Desa Wedomartani, Ngemplak, lalu di Desa Lojajar, Tempel, di Desa Sidokarto, Godean dan di Wukirsari, Cangkringan.
Baca Juga:
Tiap embung berkapasitas volume rata-rata 30 ribu meter kubik air .
butuh dana sebesar Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar. Tapi, khusus yang berada di Wedomartani, karena kawasan berpasir butuh dana lebih besar, sekitar Rp 8 miliar.
Menurut Kepala Dinas SDAEM Sleman Sapto Winarno, konservasi lahan air di Sleman masih jauh dari aturan perundangan. Seharusnya di Sleman 30 persen dari lahan merupakan wilayah konservasi. Tapi baru terdapat 6 persen lahan konservasi. "Kapan idealnya terealisasi prosentase itu, kami tidak bisa menargetkan," kata dia.
Lokasi yang akan dibuat embung itu juga bisa dimanfaatkan sebagai lokasi wisata. Tapi, ujarnya, harus disinergikan antara kebutuhan konservasi dan wisata. Sehingga wisata tidak merusak konservasi.
Bupati Sleman Sri Purnomo menyatakan, pemerintahnya meningkatkan daya dukung lingkungan, salah satunya berupa konservasi sumber daya air. Embung yang sudah ada dimanfaatkan untuk pertanian, perikanan dan pariwisata. “Ke depan, embung atau konservasi air itu akan dikembangkan menjadi salah satu sumber air minum pedesaan,” ujarnya.
Sedangkan 11 embung yang sudah direncanakan itu dapat bermanfaat bagi masyarakat baik di sisi ekologi, ekonomi, dan sosial. "Selain bisa dimanfaatkan sebagai kebutuhan air bersih, juga untuk pertanian, perikanan dan bisa menjadi air minum dalam kemasan," kata dia.
Dia menegaskan, tak boleh ada kelompok masyarakat yang memonopoli sumber daya air karena sumber daya air milik bersama. “Semua kepentingan masyarakat harus bisa terpenuhi secara adil dan merata,” ujar Sri.
MUH SYAIFULLAH