TEMPO.CO , Depok:Sefti Sanustika, istri muda Ahmad Fathanah--terpidana 14 tahun kasus korupsi impor daging sapi--mengaku pasrah jika rumah yang ditempatinya sekarang di Jalana Berlian, Blok H2 nomor 15 Perumahan Permata Depok disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, ia masih tinggal di rumah itu karena belum ada keputusan yang jelas dari pengadilan.
"Masih tinggal di sini, kan suami saya belum inkrah, jadi belum ada keputusan," kata Sefti kepada Tempo, Sabtu, 22 Maret 2014. Jika pengadilan memutuskan rumah itu harus diambil alih, kata dia, maka dia akan keluar. "Jadi saya menunggu saja," katanya.
Meski begitu, Sefti masih berharap keberuntungan bagi Fathanah. Ketika ditanya penilaian dia tentang kasus suaminya, Sefti mengaku bingung. "Aku juga bingung ya, dimana letak kesalahannya," kata dia. Sebagai seorang istri, kata Sefti, dirinya engga tahu apa-apa tentang semua tuduhan ke suaminya. "Kita do'a saja, semoga (musibahnya) cepat berlalu."
Manajer Sefti, Maila Madinah mengakui hingga saat ini Sefti tinggal di rumah itu karena belum ada keputusan dari pengadilan. Namun, dia memastikan jika keputusan pengadilan mengambil alih rumah itu, Sefti akan tinggal di kontrakan. "Nanti cari kontrakan," kata dia.
Seperti diketahui, KPK menyita beberapa rumah Ahmad Fathanah pada pada 2013 lalu, termasuk rumah tersebut. Hingga saat ini, rumah yang ditinggali Sefti masih terpasang papan sita dari KPK.
Selain dipenjara 14 tahun, Fathanah juga diharuskan membayar denda Rp 1 miliar. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 4 November 2013 menyatakan Fathanah terbukti bersalah menerima uang Rp 1,3 miliar bersama-sama dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Uang tersebut berasal dari PT Indoguna Utama terkait dengan pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
ILHAM TIRTA
Baca juga:
Anak Ultah, Sefti Sanustika Gelar Panggung Dangdut
Istri Fathanah, Sefti: Saya Harus Move On
Fathanah Setujui Sefti Lepas Jilbab, Asal...
Hakim Perintahkan Cincin Kawin Sefti Dikembalikan