TEMPO.CO, Malang - Panitia Pengawas Pemilu Kota Malang menetapkan hadiah dalam kampanye sebagai bentuk politik uang. Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Hanura dianggap melanggar aturan dan berpolitik uang. Hadiah diberikan kepada massa peserta kampanye dengan undian. Hadiah berbentuk sepeda motor, televisi, kompor gas, dan kambing.
Koordinator Divisi Penindakan Panwaslu Kota Malang Fajar Santosa mengatakan tengah memanggil dan memintai keterangan panitia penyelenggara kampanye dari kedua partai. Juga memanggil saksi dan mengumpulkan barang bukti. Kampanye kedua partai dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional.
"Ada dugaan politik uang, jika melanggar akan dijatuhi sanksi," kata Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Menurut dia, hadiah tersebut bukan politik uang karena tak diberikan kepada seluruh peserta. Namun diundi dan hanya untuk kader yang beruntung. Hadiah berasal dari sumbangan calon legislator dan kader PKB. Dengan demikian, Panitia Pengawas Pemilu tak bisa menjeratnya dalam pelanggaran politik uang.
Adapun Ketua Partai Hanura Yaqud Ananda Qudban tak bisa dikonfirmasi. Telepon selulernya tak aktif.
EKO WIDIANTO