TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan Kementerian Agama tengah merumuskan kebijakan untuk mengantisipasi maraknya biro perjalanan umrah ilegal yang banyak merugikan masyarakat. Menurut Nasaruddin, maraknya biro perjalanan umrah ilegal harus segera ditertibkan. "Ini demi menghilangkan keresahan jemaah," ujar Nasaruddin melalui telepon selulernya, Senin, 24 Maret 2014.
Majalah Tempo edisi Senin, 24 Maret, menguraikan tulisan tentang sejumlah perusahaan penyedia jasa perjalanan haji yang bermasalah. Misalnya CV Harta Mulia Sejahtera, biro umrah asal Jombang yang diduga menelantarkan 101 jemaah umrah di Cempaka Putih, Jakarta. Begitu pula dengan PT Heppy Prima Wisata Primasaidah, biro umrah di Jakarta Selatan yang dilaporkan jemaah dalam kasus dugaan penipuan ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Nasaruddin belum bisa membeberkan teknis kebijakan yang tengah dirumuskan Direktorat Jenderal Perjalanan Haji dan Umrah Kementerian Agama tersebut. "Yang jelas kami akan melakukan langkah konkret sesuai dengan kewenangan kami," katanya.
Ia juga berharap agar instansi pemerintah lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah umrah bisa ikut mengambil langkah taktis terhadap permasalahan tersebut. Ia mencontohkan Kementerian Perhubungan yang menangani bagian transportasi jemaah. "Ini penting agar ada sinergitas atau cara pandang yang sama terhadap persoalan ini, " ucap Nasaruddin.
TRI SUHARMAN
Terpopuler:
Apa Kata Istri Aburizal atas Video Maladewa
Bagaimana Menemukan Kotak Hitam Pesawat MH370?
Ical: Marcella dan Olivia Suka Wisata Laut
Pelesiran Ical-Marcella Diklaim untuk Syukuran