TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Cabang Jakarta Iwan Sutaryadi mengakui Muhtar Effendi, orang yang disebut sebagai tangan kanan Akil Mochtar, pernah menitipkan duit puluhan miliar rupiah kepada BPD Kalbar lewat dirinya. Penitipan itu terjadi pada Mei dan Juli 2013.
"Rupiah, sekitar Rp 12 miliar, dan dolar Amerika Serikat jumlahnya sekitar Rp 3 miliar," kata Iwan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 24 Maret 2014.
Sepengetahuan Iwan, duit itu dititipkan oleh Muhtar pada 16 Mei 2013. Uang itu tak langsung disetor ke rekening Muhtar di BPD Kalbar karena saat itu sudah lewat jam kantor. Keesokan harinya, Iwan mendapat perintah dari Muhtar untuk tak menyetor uang itu dulu, padahal Muhtar sudah membuka rekening di BPD Kalbar sejak 10 Mei 2013.
"Pak Muhtar sampaikan ke saya, uangnya jangan disetor ke rekening dulu," kata Iwan.
Menurut Iwan, penitipan itu bukan yang terakhir. Pada 8 Juli 2013, kata Iwan, Muhtar kembali menitipkan uang sekitar Rp 10 miliar. Namun saat itu bukan Muhtar yang membawa uangnya, melainkan seorang lelaki dan seorang perempuan yang sebelumnya tak pernah dia kenal.
"Setelah itu ada penitipan kembali. Tapi dalam bentuk US dolar. Waktu itu 150 ribu dan US$ 350 ribu," kata Iwan.