Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Keberatan Kenaikan NJOP

image-gnews
Pembangunan proyek properti berupa apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta, Senin (22/12). Kondisi sektor properti tahun 2009 diprediksi sejumlah pengamat tak menentu, karena belum pastinya kondisi keuangan dalam negeri dan global. TEMPO/Gunawan
Pembangunan proyek properti berupa apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta, Senin (22/12). Kondisi sektor properti tahun 2009 diprediksi sejumlah pengamat tak menentu, karena belum pastinya kondisi keuangan dalam negeri dan global. TEMPO/Gunawan
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar 120-240 persen memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Beberapa di antaranya merasa kenaikan NJOP itu memberatkan karena berpengaruh ke nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

"Terlalu berat Mas kalau kenaikannya sampai 200-an persen. Apalagi tanah saya ini tempat tinggal," ujar Yasin, 50 tahun, salah satu warga Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu, 23 Maret 2014. 

Yasin yang memiliki lahan seluas 9x10 meter itu beranggapan bahwa kenaikan NJOP itu akan lebih diterima apabila objeknya adalah tanah produktif. Tanah produktif adalah tanah yang memberikan hasil, contohnya bidang tanah yang digunakan sebagai perkantoran. 

Heri Permana, 33 tahun, warga Jalan Pembangunan I, Koja, Jakarta Utara, mengungkapkan hal senada. Ia mengaku keberatan dengan kebijakan itu karena tiap tahun ia sudah membayar PBB cukup tinggi. "Saya per tahun Rp 230 ribu, itu sudah cukuplah (jangan naik)." 

Heri menyarankan pemerintah untuk tidak menggunakan NJOP untuk meningkatkan pendapatan pajak. Menurut warga yang memiliki tanah seluas 10x8 meter persegi tersebut, lebih bijak jika pemerintah berupaya meningkatkan pendapatan melalui peningkatan nilai pajak tempat hiburan atau tempat makan di mal. 

Berbeda dengan Heri dan Yasin, Yansen Bay yang berusia 48 tahun justru mengaku tak masalah dengan kenaikan NJOP itu. Asal sosialisasinya efektif, katanya. 

"Saya sendiri setuju dengan kebijakan itu karena NJOP itu sudah tiga tahun enggak naik-naik. Harga tanah di sini yang sebelumnya Rp 4 jutaan jadi Rp7 jutaan," ujarnya. (Baca: NJOP Baru DKI Angkat Nilai Jual Properti)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menambahkan bahwa kenaikan NJOP ini di satu sisi memberikan dampak positif bagi masyarakat yang memiliki tanah di lahan garapan. Ia berkata bahwa kenaikan NJOP membuat nilai pembebasan lahan yang harus dibayarkan bertambah. (baca: Kenaikan Objek Pajak Jakarta Ikuti Harga Pasar)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta masyarakat untuk tidak menjerit akan kenaikan NJOP ini. Ia berkata bahwa masyarakat dari kalangan ekonomi rendah akan diberi keringanan jika kenaikan itu dirasa memberatkan. 

ISTMAN M.P.


Terpopuler:
Pesan Prabowo: Jangan Mau Dipimpin Tukang Bohong
Chelsea Vs Arsenal 6-0, Mourinho Permalukan Wenger
Umumkan Capres di Rumah Pitung Jadi Bumerang Buat Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

1 jam lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

THR bagi karyawan swasta akan dikenakan PPh Pasal 21 dengan cara dipotong oleh pemberi kerja untuk disetorkan ke negara. Berapa besaran pajaknya?


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

4 jam lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

5 jam lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


Apa Itu Resolusi PBB, Macam dan Dampaknya bagi Negara Anggota

20 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berbicara dalam Sidang Majelis Umum PBB yang membahas konflik Israel Palestina di New York, Amerika Serikat pada Kamis 26 Oktober 2023. Foto: Kemlu RI
Apa Itu Resolusi PBB, Macam dan Dampaknya bagi Negara Anggota

Berikut adalah pengertian resolusi PBB, sifat dan dampaknya bagi negara-negara anggota


Islamofobia: Menelusuri Pandangan Ini di Barat dan Indonesia

2 hari lalu

Seminar Nasional Fakultas Ushuluddin, UIN Syarif Hidayatullah bertema Islamophobia Within Muslim and Islamiphobia Without Islam: Kebencian atas Muslim dan Islam, antara Asumsi, Fakta dan Prasangka, pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Bram Setiawan
Islamofobia: Menelusuri Pandangan Ini di Barat dan Indonesia

Kata Islamofobia sudah lama menjadi sorotan para akademikus dan pemerhati studi Islam


Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

3 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.


Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka

3 hari lalu

Direktur PT SDR menjadi tersangka kasus perpajakan saat diserahkan petugas Kanwil DJP Sumut 1 dan Polda Sumut kepada Kejati Sumut. Foto: Istimewa
Diduga Rugikan Negara Rp3,9 Miliar karena Laporan Pajak Fiktif, Direktur PT SDR Jadi Tersangka

Modus perbuatannya dengan menerbitkan atau menggunakan faktur pajak, bukti pemungutan dan pemotongan pajak.


PBB: 5,5 Juta Warga Haiti Butuh Bantuan Kemanusiaan

5 hari lalu

Orang-orang berjalan melewati mobil yang rusak di lingkungan Carrefour Feuilles, yang sepi karena kekerasan geng, di Port-au-Prince, Haiti 19 Maret 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
PBB: 5,5 Juta Warga Haiti Butuh Bantuan Kemanusiaan

PBB melaporkan bahwa 5,5 juta dari total 11,4 juta orang yang tinggal di Haiti membutuhkan bantuan kemanusiaan. 3 juta di antaranya adalah anak-anak


PBB Luncurkan Buku Kisah Nyata Upaya Mencapai SDGs.

5 hari lalu

Kepala Perwakilan PBB di Indonesia Valerie Julliand (kanan) bersama Vivie Yulaswati Deputi Menteri di Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam BAPPENAS (kiri) menghadiri peluncuran buku
PBB Luncurkan Buku Kisah Nyata Upaya Mencapai SDGs.

PBB meluncurkan "Those Not Left Behind", buku berisi 22 kisah nyata tentang upaya mencapai SDGs.


Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

6 hari lalu

Presiden Jokowi bergurau dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan jajaran menteri melaporkan SPT pajak di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024.