TEMPO.CO , Jakarta: Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebesar 120-240 persen memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Beberapa di antaranya merasa kenaikan NJOP itu memberatkan karena berpengaruh ke nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Terlalu berat Mas kalau kenaikannya sampai 200-an persen. Apalagi tanah saya ini tempat tinggal," ujar Yasin, 50 tahun, salah satu warga Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu, 23 Maret 2014.
Yasin yang memiliki lahan seluas 9x10 meter itu beranggapan bahwa kenaikan NJOP itu akan lebih diterima apabila objeknya adalah tanah produktif. Tanah produktif adalah tanah yang memberikan hasil, contohnya bidang tanah yang digunakan sebagai perkantoran.
Heri Permana, 33 tahun, warga Jalan Pembangunan I, Koja, Jakarta Utara, mengungkapkan hal senada. Ia mengaku keberatan dengan kebijakan itu karena tiap tahun ia sudah membayar PBB cukup tinggi. "Saya per tahun Rp 230 ribu, itu sudah cukuplah (jangan naik)."
Heri menyarankan pemerintah untuk tidak menggunakan NJOP untuk meningkatkan pendapatan pajak. Menurut warga yang memiliki tanah seluas 10x8 meter persegi tersebut, lebih bijak jika pemerintah berupaya meningkatkan pendapatan melalui peningkatan nilai pajak tempat hiburan atau tempat makan di mal.
Berbeda dengan Heri dan Yasin, Yansen Bay yang berusia 48 tahun justru mengaku tak masalah dengan kenaikan NJOP itu. Asal sosialisasinya efektif, katanya.
"Saya sendiri setuju dengan kebijakan itu karena NJOP itu sudah tiga tahun enggak naik-naik. Harga tanah di sini yang sebelumnya Rp 4 jutaan jadi Rp7 jutaan," ujarnya. (Baca: NJOP Baru DKI Angkat Nilai Jual Properti)
Ia menambahkan bahwa kenaikan NJOP ini di satu sisi memberikan dampak positif bagi masyarakat yang memiliki tanah di lahan garapan. Ia berkata bahwa kenaikan NJOP membuat nilai pembebasan lahan yang harus dibayarkan bertambah. (baca: Kenaikan Objek Pajak Jakarta Ikuti Harga Pasar)
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meminta masyarakat untuk tidak menjerit akan kenaikan NJOP ini. Ia berkata bahwa masyarakat dari kalangan ekonomi rendah akan diberi keringanan jika kenaikan itu dirasa memberatkan.
ISTMAN M.P.
Terpopuler:
Pesan Prabowo: Jangan Mau Dipimpin Tukang Bohong
Chelsea Vs Arsenal 6-0, Mourinho Permalukan Wenger
Umumkan Capres di Rumah Pitung Jadi Bumerang Buat Jokowi