TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengaturan Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum Achmad Gani Ghazali mengatakan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto telah mengirim surat ke Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa terkait pembangunan tol trans Sumatera. "Surat dikirim bulan lalu supaya bisa dibahas," katanya di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Senin, 24 Maret 2014.
Gani tak membantah saat ditanya apakah surat tersebut terkait peraturan presiden yang tak kunjung turun. "Itu bukan kewenangan saya," ujarnya.
Baca Juga:
Gani mengatakan surat itu berisi usulan instansinya dalam proyek jalan sepanjang 2.969 kilometer tersebut. Usulan disampaikan kepada Hatta sebagai koordinator beragam kementerian dan lembaga yang juga memberikan usulan terkait proyek tadi.
Pada September tahun lalu, Djoko Kirmanto mengharapkan peraturan presiden terbit pada Maret ini. Terbitnya peraturan presiden berfungsi sebagai payung hukum dimulainya proyek tol trans Sumatra itu.
Tahap awal proyek adalah pembangunan empat ruas tol, di antaranya Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Pekanbaru-Dumai, dan Bakauheni-Terbanggi Besar. Menurut Djoko, ruas paling siap adalah Medan-Binjai sebab sebagian besar lahan sudah dibebaskan. (Lihat: Dua Koridor Utama Trans Sumatera Diprioritaskan)
Baca Juga:
Tol trans Sumatra adalah tol yang rencananya membentang dari Aceh hingga Lampung. Tol ini akan menghubungkan kota-kota besar di Pulau Sumatra dan menjadi bagian dari proyek high grade highway Sumatra.
TRI ARTINING PUTRI