Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Ponorogo, Limbah Medis Dibuang Sembarangan  

image-gnews
Kreasi Daur Ulang Limbah Plastik
Kreasi Daur Ulang Limbah Plastik
Iklan

TEMPO.CO, Madiun - Limbah medis berupa tabung, jarum, dan selang infus ditemukan di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) 3R (reduce, reuse, dan recycle) di Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Senin, 24 Maret 2014. Ini merupakan temuan yang ketiga dalam sebulan terakhir di TPST itu.

“Sebelumnya, ada banyak jarum suntik dan ampul atau botol serum yang kami temukan,” kata pengelola TPST setempat Mochamad Hariyanto.

Menurut dia, jumlah limbah medis yang berhasil diamankan mencapai ribuan, dengan berat sekitar 10 kilogram. Hingga kini pembuang sampah medis itu belum diketahui. Karena itu, pihak TPST melaporkan temuan tersebut kepada sejumlah pihak terkait, antara lain Dinas Kesehatan dan Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo serta kepolisian setempat.

Menurut Hariyanto, pembuangan limbah medis di sembarang tempat melanggar hukum lingkungan. Aturan yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. “Kami berharap agar masalah ini segera diselesaikan dan pembuang limbah medis ini tertangkap.”

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Ponorogo Adam Parikesid membenarkan bahwa dia telah menerima laporan dari pengelola TPST Kelurahan Tonatan. Menurut dia, pembuangan limbah medis di TPST tidak diperkenankan oleh undang-undang tentang lingkungan hidup dan pengelolaan sampah. “Limbah medis harus dibuang ke incinerator atau tempat khusus.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Ponorogo, incinerator hanya tersedia di Rumah Sakit Umum Daerah dr Harjono. Adam mengklaim telah mengimbau semua pengelola rumah sakit untuk memperhatikan masalah pembuangan limbah medis. Dia mengingatkan konsekuensi pelanggaran undang-undang ini. “Bisa dipidanakan.” 

NOFIKA DIAN NUGROHO

Terpopuler:
Jokowi Masuk 50 Pemimpin Terhebat Versi Fortune
Ruhut: Salah Pilih, Pengacara Jerumuskan Anas
Bikin Bahtera ala Nabi Nuh, Siapa Kiai Bajigur?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

40 hari lalu

Pekerja memotong tahu di pabrik tahu rumahan di Jakarta, 10 Juni 2015. Pengrajin tahu/tempe di pabrik rumahan tersebut gunakan bahan baku kedelai impor. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Terobosan BRIN Ubah Limbah Tahu menjadi Biogas

Peneliti BRIN melakukan penelitian mengubah limbah tahu menjadi biogas di Kabupaten Bandung. Bermanfaat memenuhi kebutuhan memasak rumah tangga.


Ini Arti 5 Warna Tempat Sampah, Beda untuk Sampah Organik dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

9 November 2023

Ilustrasi tempat sampah. Foto: easy2buyusa
Ini Arti 5 Warna Tempat Sampah, Beda untuk Sampah Organik dan Limbah Bahan Berbahaya Beracun

Warna pada tempat sampah memiliki arti masing-masing. Berikut 5 warna tempat sampah dan peruntukannya.


Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

13 Juli 2023

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membawa sampah elektronik milik warga di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Pengumpulan sampah elektronik juga bertujuan mencegah pencemaran dari e-waste. Tempo/Tony Hartawan
Jakarta Gandeng Swasta untuk Layanan Gratis Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga

Volume sampah elektronik di Jakarta pada 2021 mencapai 75,63 ton per hari


Atur Regulasi Sampah Elektronik, Dinas Lingkungan Hidup DKI: Mungkin Baru Ada di Jakarta

13 Juli 2023

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membawa sampah elektronik milik warga di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Program ini bertujuan untuk mempermudah warga membuang sampah atau limbah elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Atur Regulasi Sampah Elektronik, Dinas Lingkungan Hidup DKI: Mungkin Baru Ada di Jakarta

Sejak 2017, Dinas Lingkungan Hidup DKI memiliki layanan penjemputan sampah elektronik di masyarakat secara gratis


Menteri LHK Umumkan Penilaian 2.583 Perusahaan, Tak Ada yang Kategori Hitam

28 Desember 2021

Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Menteri LHK Umumkan Penilaian 2.583 Perusahaan, Tak Ada yang Kategori Hitam

Dari 2.583 perusahaan yang dinilai, Menteri LHK Siti Nurbaya menyebut tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup capai 75 persen.


Pemprov DKI Terapkan Protokol Pengolahan Limbah Masker Domestik

3 April 2020

Pengemudi ojek daring menggunakan masker saat pembagian makanan gratis di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat 3 April 2020. Pembagian makanan gratis tersebut merupakan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama di tengah-tengah pandemi Virus Corona. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemprov DKI Terapkan Protokol Pengolahan Limbah Masker Domestik

Terjadi lonjakan penggunakan masker di masyarakat yang berpotensi masuk kategori limbah bahan beracun berbahaya atau B3.


Buntut Sampah Plastik Selundupan, Impor Kertas Diperketat

17 Juni 2019

Mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Kolektif Independen melakukan aksi damai saat peringatan Hari Bumi di Universitas Singaperbangsa, Karawang, Jawa Barat, Senin, 22 April 2019. Aksi tersebut digelar untuk mengkampanyekan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan plastik sekali pakai dan membuang sampah pada tempatnya. ANTARA
Buntut Sampah Plastik Selundupan, Impor Kertas Diperketat

Temuan penyelundupan sampah plastik dalam impor kertas bekas membuat pemerintah memutuskan untuk memperketat impor kertas bekas.


Baru 2 Persen Air Limbah Domestik Diolah, PR buat Anies Baswedan

1 Maret 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi lokasi pasca banjir di Cililitan Kecil, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat, 9 Februari 2018. FOTO: Tempo/Hendartyo Hanggi
Baru 2 Persen Air Limbah Domestik Diolah, PR buat Anies Baswedan

PD PAL Jaya baru sanggup mengelola air limbah 40 ribu meter kubik per hari, hal ini jadi pekerjaan rumah untuk Anies Baswedan.


Aktivis Lingkungan di Mojokerto Bersih-Bersih Popok Bayi Beracun

28 Agustus 2017

Sejumlah aktivis peduli lingkungan dari Ecoton yang menamakan diri Brigade Evakuasi Popok (Brigade Kuapok) melakukan aksi teatrikal di depan kantor Pemkot Mojokerto, Jawa Timur, 28 Agustus 2017. Mereka menyerukan bahaya limbah popok bayi yang dibuang di sungai. Foto: ISHOMUDDIN
Aktivis Lingkungan di Mojokerto Bersih-Bersih Popok Bayi Beracun

Kepala Dinas LH Mojokerto melarang aksi teatrikal aktivis lingkungan yang membersihkan popok bayi yang mengandung limbah B3 di sungai.


Warga Mojokerto Terdampak Limbah B3 Minta Komnas HAM Datang  

18 Mei 2017

Aktivis pecinta lingkungan Mojokerto dibubarkan polisi ketika mengadakan wisata limbah diDesa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. TEMPO/Ishomuddin
Warga Mojokerto Terdampak Limbah B3 Minta Komnas HAM Datang  

Warga Mojokerto meminta Komnas HAM turun tangan dalam polemik dugaan pencemaran limbah bahan berbahaya beracun di daerahnya.