Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Satinah Pasrah  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Puluhan aktivis Serikat Keluarga dan Mantan Buruh Migran melakukan aksi unjuk rasa, di depan Istana Negara, Jakarta (19/3). Dalam aksi damai tersebut mereka menuntut Pemerintah bertanggung jawab membayar diyat 21 miliar untuk menyelamatkan Tenaga Kerja Wanita Satinah yang akan menghadapi eksekusi hukuman pancung di Arab Saudi karena terbukti membunuh majikannya. TEMPO/Imam Sukamto
Puluhan aktivis Serikat Keluarga dan Mantan Buruh Migran melakukan aksi unjuk rasa, di depan Istana Negara, Jakarta (19/3). Dalam aksi damai tersebut mereka menuntut Pemerintah bertanggung jawab membayar diyat 21 miliar untuk menyelamatkan Tenaga Kerja Wanita Satinah yang akan menghadapi eksekusi hukuman pancung di Arab Saudi karena terbukti membunuh majikannya. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Mata Mbah Kemi berkaca-kaca saat memandang foto anaknya, Satinah. Tatapan matanya kosong, mengharap agar anaknya itu bisa pulang terselamakan dari hukuman pancung di Arab Saudi.

"Saya hanya bisa berdoa," kata Kemi dalam bahasa Jawa di rumahnya, Dusun Mrunten Wetan, Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Selasa, 25 Maret 2014.

Hawa dingin udara Pegunungan Ungaran tak bisa mengobati keresahan keluarga. Di dalam rumah, para anggota keluarga murung, tak ada keceriaan sama sekali. Maklum, 5 April mendatang adalah batas akhir pembayaran diyat (uang ganti rugi) untuk menyelamatkan nyawa Satinah dari hukuman pancung. Rumah Satinah terletak di lereng Gunung Ungaran. Rumahnya berdinding tembok dengan lantai keramik.

Foto Sutinah menjadi satu-satunya obat rindu bagi Mbah Kemi dan keluarga. Sudah delapan tahun ini anaknya tak bisa pulang ke Ungaran gara-gara dihukum penjara dengan dakwaan membunuh majikannya. Satinah adalah anak terakhir dari enam saudara.

Meski sudah pernah berkeluarga, Satinah belum punya rumah. Ia masih tinggal di rumah ibunya. Selain Kemi, masih ada enam orang yang tinggal di rumah ini, yakni keluarga Paeri, kakak Sutinah. Ekonomi keluarga ini ditopang Paeri, yang kesehariannya bekerja jual-beli televisi bekas. Sedangkan istri Paeri, Lastri, bekerja serabutan.

Lastri menyatakan keluarga sudah pasrah atas nasib Satinah. Aset keluarga tak mungkin bisa menutup pembayaran diyat Rp 21 miliar. Pemerintah pusat sudah membantu Rp 12 miliar, sehingga masih kurang Rp 9 miliar.

Satinah pernah membangun rumah tangga bersuami Ruli dengan hasil satu anak bernama Nur Afriani. Namun hubungan Satinah-Ruli kandas di tengah jalan.

Sejak kecil, Satinah sudah membanting tulang bekerja di berbagai tempat. Pada 2002, Satinah nekat pergi ke Arab Saudi menggunakan jasa PT Djamin Harapan Abadi. Pada 2004, Satinah sempat pulang ke Indonesia. Pada tahun yang sama, Satinah pergi lagi ke Arab hingga 2006. Setelah itu, Satinah berangkat lagi ke Arab Saudi. Nah, kepergian yang ke tiga kali inilah Satinah belum pernah pulang lagi ke Indonesia. Sebab, pada 2007 dia diadili karena didakwa membunuh majikannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Lastri, Satinah hanya membela diri. Sebab, majikan Satinah sangat kasar. "Kalau salah bekerja sedikit saja langsung dipukul," kata Lastri menirukan ucapan Satinah.

Suatu ketika, Satinah membuat roti. Saat mendapatkan kekerasan dari majikannya, Satinah yang membawa alat pembuat roti membalas. Alat tersebut dipukul ke majikannya. Setelah itu, Satinah panik dan lari. (Baca: Di Pengadilan, Satinah Mengaku Bunuh Majikannya)

"Di tengah situasi panik, Satinah membawa tas. Ternyata, tas ini ada uangnya banyak," kata Lastri. Satinah pun naik taksi. Ternyata sopir taksi malah membawa Satinah ke kantor polisi sehingga dirinya ditangkap. Saat itul, Satinah langsung ditahan. (Baca juga: Bantu Satinah, Pemerintah Bujuk Keluarga Majikan)

ROFIUDDIN

Terpopuler:
MH370 Jatuh, Seluruh Awak dan Penumpang Tewas
Jatuhnya MH370 Diungkap Satelit Inggris
Pernyataan Lengkap PM Malaysia Soal MH370  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

Seorang Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Para Tenaga Kerja Wanita yang kerap menjadi korban penipuan calo yang membawanya ke Malaysia atau yang menjadi korban kekerasan pada majikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.


TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi. TEMPO/Subekti.
TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.


Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Direktur perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal (kiri) bersama Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, menyampaikan keterangan pada wartawan mengenai kasus-kasus hukum yang dihadapi WNI di Arab Saudi, negara terbesar kedua, dimana WNI menghadapi ancaman hukuman mati. Foto: WNI di Malaysia
Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.


Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjawab pertanyaan awak media di Gedung PWNI-BHI, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.


Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Istimewa
Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.


Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

newsuff.com
Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.


WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

Ilustrasi. mid-day.com
WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak


Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Siti Nur Sopiyati. straitstimes.com
Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.


Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, seusai rapat koordinasi kesiapan akhir tingkat pusat Operasi Ramadaniya 2017 di Mabes Polri, Jakarta, 12 Juni 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia