TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten Media Warman dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Selasa, 25 Maret 2014. Kali ini pemanggilan Media Warman bukan terkait dengan pemberian mobil dari adik Gubernur Banten Atut Chosiyah, Chaeri Wardana, melainkan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Provinsi Banten. "Ada pemanggilan beberapa orang untuk diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha, Selasa, 25 Maret 2014.
Ketika ditanya apakah pemanggilan Media mengindikasikan keterlibatannya dalam kasus alkes Banten, Priharsa mengaku tidak tahu. "Mereka ini hanya orang yang diyakini tahu informasi soal kasus itu," kata Priharsa.
Selain memanggil Media, dalam kasus pengadaan alkes Banten, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk Kepala Dinas Kesehatan Banten Djadja Buddy Suhardja; Manajer Operasional PT Bali Pasific Pragama, Dadang Prijatna; dan pegawai negeri di Pemerintah Provinsi Banten, Didi Cipadi.
Dalam kasus dugaan korupsi alkes ini, KPK sudah menetapkan Atut dan adiknya, Chaeri, sebagai tersangka. Keduanya juga dijadikan tersangka dalam kasus suap terhadap Akil Mochtar ketika masih Ketua Mahkamah Konstitusi.
MUHAMAD RIZKI
Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century
Berita terkait
MH370 Jatuh, Seluruh Awak dan Penumpang Tewas
Jatuhnya MH370 Diungkap Satelit Inggris
Pernyataan Lengkap PM Malaysia Soal MH370