TEMPO.CO, Jakarta - Luthfi Hasan Ishaaq, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, dan Ahmad Fatanah, yang sudah divonis bersalah oleh pengadilan dalam perkara suap impor sapi, bersaksi untuk terdakwa Maria Elizabeth Liman. Selain mereka, hadir pula Menteri Pertanian Suswono, kader PKS, dan Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin.
Keempatnya telah tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Maret 2014.
Luthfi yang mengenakan baju putih pantalon hitam tampak akrab berbincang dengan Hilmi di ruang tunggu saksi. Adapun Hilmi datang dengan mengenakan baju dan peci putih. Sedangkan Fathanah mengenakan batik biru pantalon hitam. Ketiganya berada dalam satu ruangan.
Mereka berempat akan dimintai keterangan dalam kasus suap impor daging sapi. Adapun Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth didakwa menjanjikan duit Rp 1,3 miliar kepada Luthfi, yang saat itu menjabat Presiden PKS, untuk mempengaruhi agar Menteri Pertanian Suswono memberikan penambahan jatah impor buat Indoguna.
Luthfi sendiri sudah divonis 16 tahun penjara. Adapun Fathanah divonis 14 tahun penjara.
KHAIRUL ANAM
Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century
Berita terkait
MH370 Jatuh, Seluruh Awak dan Penumpang Tewas
Jatuhnya MH370 Diungkap Satelit Inggris
Pernyataan Lengkap PM Malaysia Soal MH370