TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tidak menemukan adanya aliran dana dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Kami tidak menemukan. Anas berbicara benar atau omong kosong, kami tidak tahu," kata Ketua PPATK Muhammad Yusuf di gedung PPATK, Jakarta, Selasa, 25 Maret 2014.
Sebelumnya Firman, pengacara Anas, mengatakan SBY memberikan uang sebesar Rp 250 juta kepada Anas. Uang itu sebagai tanda ucapan terima kasih kepada Anas yang telah membantu SBY memenangi Pemilihan Umum 2009. Uang itu diberikan di Cikeas, Bogor. (baca: Pengacara: SBY Beri Anas Rp 250 Juta untuk Harrier)
Sebagian dari uang itu, kata Firman, digunakan Anas untuk membeli satu mobil Toyota Harrier. Sekitar Rp 200 juta buat pembayaran uang muka mobil itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi menduga duit itu dari PT Adhi Karya. Duit diberikan kepada Anas lewat Grup Permai, perusahaan milik M. Nazaruddin, sebagai imbalan telah memuluskan proyek Hambalang.
SINGGIH SOARES
Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century
Berita terkait
MH370 Jatuh, Seluruh Awak dan Penumpang Tewas
Jatuhnya MH370 Diungkap Satelit Inggris
Pernyataan Lengkap PM Malaysia Soal MH370