TEMPO.CO, Ankara - Asosiasi Jurnalis Turki mengajukan gugatan ke pengadilan atas pemblokiran Twitter oleh pemerintah. Mereka mewakili 3.000 wartawan menolak kebijakan zalim yang dikeluarkan Perdana Menteri Recep Tayyep Erdogan.
Tuntutan para wartawan itu didukung sebagian besar warga Turki. (Baca: Twitter Dilarang, Presiden Turki Protes) Namun tuntutan itu tak didengar Erdogan. Pada Ahad lalu, pemerintah malahan memblokir Google domain name system (DNS). Pemblokiran dilakukan setelah pemerintah mengetahui bahwa masih banyak warga yang menggunakan Google DSN untuk akses ke Twitter.
Selain itu, pemerintah Turki juga memperketat kontrol akses Internet selama akhir pekan kemarin. (Baca: Pemblokiran Twitter Bisa Pengaruhi Politik Turki) Adapun beberapa laporan menunjukkan Twitter telah mempekerjakan pewakilan hukum untuk melawan larangan tersebut. Beberapa ahli hukum di Turki juga setuju bahwa larangan tersebut melanggar hak masyarakat Turki.
Di sisi lain, pemerintah Turki telah meminta Google menurunkan video-video yang menganggu mereka di YouTube. Namun Google berkukuh bahwa itu adalah kebebasan berpendapat. (Baca: Turki Ancam Blokir YouTube)
YouTube juga menolak untuk memblokir konten di situsnya. "Kami mendukung Internet yang bebas dan terbuka di seluruh dunia. Kami juga prihatin jika ada ancaman seperti ini di mana pun dan kapan pun," kata Google dalam sebuah pernyataan. Sabtu kemarin, pengacara Twitter telah bertemu pemerintah Turki. Namun belum jelas apa hasil pertemuan tersebut.
RINDU P. HESTYA | TECH TIMES
Berita Lain:
Panasonic Hibahkan Paket Listrik Tenaga Surya
Ilmuwan Racik Pil Pengatur Ulang Jam Biologis
Dokumen Snowden: NSA Meretas Huawei