TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengkritik Kerajaan Arab Saudi dalam kasus Satinah, tenaga kerja Indonesia yang terancam dihukum pancung. Pengadilan menghukum Satinah menjadi mati kisas dengan pemaafan dari keluarga.
Hukuman kedua ini disertai pembayaran diyat atau uang darah senilai 7 juta riyal. "Masak Raja Saudi membiarkan rakyatnya memeras TKI," kata Marzuki saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 25 Maret 2014. (Baca: Cegah Eksekusi Satinah, SBY Surati Raja Saudi).
Dia mengatakan seharusnya ada upaya Raja Saudi mengintervensi warganya untuk mengurangi ganti rugi. Marzuki mempertanyakan sikap Arab sebagai sesama penganut Islam. "Ukuwah Islamiyah tidak diterapkan," katanya. (Baca: Di Pengadilan, Satinah Mengaku Bunuh Majikannya).
Menurut dia, sebaiknya jangan ada sesuatu di balik kesediaan memberikan permintaan maaf. Apalagi, kata Marzuki, TKI tersebut bukan merupakan keluarga mampu. Marzuki juga mengingatkan motif TKI membunuh, yaitu karena kerap mendapatkan siksaan. "Kecuali memang berniat jahat seperti merampok," katanya. (Baca juga: Bantu Satinah, Pemerintah Bujuk Keluarga Majikan).
Marzuki juga meminta perusahaan penyalur bertanggung jawab terhadap denda ini. Setiap berangkat, kata dia, tenaga kerja memberikan uang untuk asuransi. Menurut dia, perusahaan ini seharusnya ikut berperan dalam membantu mengganti denda yang dijatuhkan. "Jangan masyarakat urunan lagi," ujarnya.
WAYAN AGUS PURNOMO