TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Fathanah, orang dekat bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, yang sudah divonis 14 tahun penjara, mengklaim hanya menjual nama Luthfi ke PT Indoguna Utama. Untuk itu Fathanah meminta maaf kepada Maria Elizabeth Liman, Direktur Utama PT Indoguna Utama, yang kini duduk sebagai terdakwa dalam kasus suap impor daging sapi.
"Maaf-maaf aja, ya, Bu," kata Fathanah dengan gaya cengengesan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa, 25 Maret 2014. (Baca: Suap Sapi Berjanggut Jilid 3)
Menurut Fathanah, PT Indoguna Utama tak akan percaya dirinya bisa membantu penambahan kuota impor buat mereka jika tak mencatut nama Luthfi. Karena itu, Fathanah mengaku kepada Elda Devianne Adinigrat bahwa apa yang dia lakukan berdasarkan arahan dari Luthfi, dan Luthfi bisa mempengaruhi Menteri Pertanian Suswono untuk memberikan tambahan kuota buat Indoguna. Elda kemudian menyampaikan pesan Fathanah ke Maria.
"Ya, kalau saya tak pakai nama Ustad Lutfi, enggak mungkin Bu Maria mau kasih duit. Maaf-maaf, ya, Bu," kata Fathanah lagi.
Fathanah sendiri telah divonis 14 tahun penjara. Dalam fakta sidang, Fathanah bersama Luthfi menerima Rp 300 juta dan Rp 1 miliar dari Indoguna. Perusahaan ini melalui Maria juga sudah berjanji akan memberikan komisi Rp 5.000 per kilogram jika diberi penambahan kuota daging sebanyak 10 ribu ton. Dengan demikian komisi yang bakal diterima mereka berdua, Luthfi dan Fathanah, menjadi Rp 50 miliar.
Sidang terdakwa Maria kali ini menghadirkan lima saksi. Selain Luthfi dan Fathanah; Menteri Pertanian Suswono; Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin; dan Suwaryo, orang kepercayaan Suswono; juga dihadirkan. Luthfi sendiri sudah divonis 16 tahun penjara.
KHAIRUL ANAM
Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century
Berita terkait
MH370 Jatuh, Seluruh Awak dan Penumpang Tewas
Jatuhnya MH370 Diungkap Satelit Inggris
Pernyataan Lengkap PM Malaysia Soal MH370