TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) dari 75 menjadi 125 persen bakal mengerek penjualan mobil mewah bekas. (Baca: April, Dealer Mulai Naikkan Harga Mobil Mewah).
Menurut pegiat komunitas mobil mewah Dream Club Indonesia, Wahyu Dewanto, bukan cuma pedagang yang kecipratan untung, tetapi juga para pemilik kendaraan yang tergiur untuk melego tunggangannya. "Mereka juga bisa mendapat untung, minimal balik modal," kata Wahyu kepada Tempo, Selasa, 25 Maret 2014.
Wahyu memberi contoh, harga sedan sport Lamborghini yang dibeli sebelum pemberlakuan tarif pajak baru mencapai Rp 10 miliar. Setelah PPnBM naik, harga mobil buatan Italia itu bisa melambung hingga Rp 15 miliar. (Baca: Pajak Naik, Bos Maicih Mikir Ulang Beli Lamborghini).
Para pemilik Lamborghini (bukan pedagang atau dealer mobil mewah) bakal terpancing untuk melepas tunggangannya, minimal dengan harga yang sama saat dibeli. "Bahkan, bisa untung Rp 2-3 miliar. Jika saya jual impas pun, siapa sih yang enggak mau beli," ujarnya.
Menurut Wahyu, ketentuan PPnBM terbaru ini membawa dampak negatif pada penjualan mobil mewah baru. Kemungkinan, kata dia, banyak calon pembeli yang mengurungkan niatnya karena harga kendaraan mewah itu sudah tak masuk akal. "Minimal pikir-pikir dua kali," katanya. (Baca: Pajak Mobil Mewah Naik, Industri Otomotif Cuek ).
Pada pekan ketiga Maret 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pemerintah akan menaikkan PPnBM sebagian kelompok kendaraan bermotor mulai April, dari 75 menjadi 125 persen. Kendaraan bermotor yang terkena aturan ini adalah sedan dan station wagon dengan mesin lebih dari 3.000 cc, motor bakar nyala kompresi berkapasitas lebih dari 2.500 cc, dan kendaraan roda dua dengan kapasitas silinder lebih dari 500 cc.
TRI ARTINING PUTRI
Berita Terpopuler
20 Penumpang MH370 Ternyata Teknisi Militer AS
Jokowi Masuk 50 Pemimpin Terhebat Versi Fortune
MH370 Jatuh, Seluruh Awak dan Penumpang Tewas
Peti Kemas dan Sabuk MH370 di Perairan Perth?