TEMPO.CO, Yogyakarta - PT Angkasa Pura I menolak mengubah sikapnya ihwal lokasi bandara baru di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan mempertimbangkan persyaratan keselamatan penerbangan. Karena itu, nota kesepahaman antara PT Angkasa Pura I dan PT Jogja Magasa Iron (PT JMI) yang bakal membangun pabrik pengolahan biji besi di kawasan yang sama juga harus berisi persyaratan keselamatan operasi penerbangan. “Kalau MoU itu enggak mengakomodasi teknis keselamatan penerbangan, kami tidak menyetujui,” kata juru bicara PT Angkasa Pura I, Farid Indra Nugraha, Rabu, 26 Maret 2014.
Dua perusahaan ini bertikai soal lokasi kegiatan operasional masing-masing perusahaan di kawasan pantai selatan Kulon Progo. Angkasa Pura khawatir keberadaan pabrik PT JMI yang berada di dekat lokasi bandara akan mengganggu penerbangan. PT JMI yang sahamnya juga dimiliki Keraton Yogyakarta itu bersedia beringsut dari lokasi semula sejauh tiga kilometer, tapi mereka meminta lokasi bandara bergesar lima kilometer dari lokasi semula. Tapi Angkasa Pura menolak, sebab perubahan lokasi sejauh itu menyebabkan lokasi bandara terdesak ke dekat Sungai Bogowonto.
Polemik ini dimediasi Gubernur DIY yang juga Sultan Keraton Yogyakarta, Hamengku Buwono X, yang diharapkan bisa menghasilkan nota kesepahaman pada Maret 2014. Karena itu, pembangunan pabrik biji besi itu bisa dimulai. “Bulan ini harus selesai. Kalau enggak, nanti ketinggalan. (Kalau tiang pancang dipasang) enggak bisa berubah lagi,” kata Sultan, Rabu, 26 Maret 2014.
Farid menjelaskan, desain bandara dan izin penetapan lokasi telah dikeluarkan Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Dengan demikian, titik ordinat bandara tak mungkin diubah. Menurut Farid, Angkasa Pura sebelumnya tak tahu jika pabrik biji besi itu akan dibangun berdekatan dengan lokasi bandara.
Padahal pembangunan pabrik di sekitar lokasi bandara akan membahayakan keselamatan penerbangan. “Approach area tidak boleh ada bangunan apa pun,” kata Farid. Partikel hasil pembakaran yang dikeluarkan dari cerobong pabrik juga mengancam keselamatan penerbangan.
Sultan telah bertemu secara terpisah dengan Angkasa Pura ataupun JMI. Hasilnya, dia mengklaim adanya titik terang. Sultan mengatakan panjang landasan pacu telah mencapai 3.600 meter, seperti yang diinginkan Angkasa Pura. “Kan sudah 3.600 meter panjang landasannya. Sudah clear. Enggak masalah,” kata Sultan kemarin.
Ukuran itu diperlukan oleh bandara bakal yang menampung lalu lintas penerbangan langsung dari Yogyakarta ke kota di luar negeri dan sebaliknya itu. Menurut Sultan, syarat ukuran landasan itu terpenuhi karena JMI menggeser lokasi pabrik. Artinya, bangunan pabrik akan diperkecil. “Kan sudah 3.600 meter panjang landasannya. Kepastian itu diharapkan akan dicapai dalam pertemuan antara Sultan, Angkasa Pura, dan JMI yang tengah dijadwalkan waktunya. (Baca juga: Muncul Potensi Golput Akibat Megaproyek di DIY)
PITO AGUSTIN RUDIANA
Terpopuler:
Apa Dasar PM Najib Sebut Seluruh Penumpang MH370 Tewas?
Dokter Tentara Dikeroyok 9 Perwira TNI AU di Yogya
Puing MH370 Ada di Celah Gunung Api Bawah Laut