TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Migrant Care Anis Hidayah meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak hanya mengirim surat kepada pemerintah Arab Saudi dan Raja Arab Saudi, Abdullah, untuk memperpanjang tenggat pembayaran diyat bagi tenaga kerja Indonesia, Satinah binti Jumadi Amhad. Menurut dia, SBY sebaiknya datang langsung untuk berdiplomasi dengan Raja Abdullah. "SBY seharusnya datang. Ini kan sudah darurat," ujarnya saat dihubungi, Rabu, 26 Maret 2014.
Waktu eksekusi hukum pancung terhadap Satinah tinggal menghitung hari. Anis mengatakan, jika SBY langsung turun tangan, bisa jadi pemerintah Arab membebaskan perempuan asal Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, itu. "Sehingga masyarakat tak perlu mengumpulkan uang lagi," ujarnya.
SBY mengirim surat kepada pemerintah Arab Saudi untuk memperpanjang tenggat pembayaran diyat Satinah. Dia juga mengklaim akan mengirim surat kepada Raja Abdullah untuk membantu negosiasi dengan keluarga bekas majikan Satinah.
Presiden mengatakan akan terus berupaya membela semua warga negara Indonesia yang berhadapan dengan hukuman mati di luar negeri, tak hanya TKI. Ia mengklaim telah berhasil membebaskan 176 tenaga kerja Indonesia dari ancaman hukuman mati. "Ada 246 TKI lagi, kita akan berjuang terus," katanya.
Anis mengakui pemerintah memang sudah berupaya membela TKI yang terancam hukuman mati. Meski demikian, menurut dia pemerintah kadang tak maksimal dalam memberi pendampingan hukum. Padahal, jika semuanya dilakukan dengan tepat, dia melanjutkan, hukuman tersebut bisa berkurang. "Bisa dibebaskan," katanya. Ia mencontohkan kasus Satinah yang terlambat ditangani. Pemerintah baru mengetahui kasus ini pada 2009, atau dua tahun setelah Satinah mendekam di penjara.
Baca Juga:
NUR ALFIYAH
Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century
Berita terpopuler lainnya:
MH370 Turun dari Ketinggian karena Ada Lubang?
Di Rumah Gus Dur, Jokowi Sempat Bantu Angkat Kursi
Puing MH370 Ada di Celah Gunung Api Bawah Laut