TEMPO.CO, Depok - Wakil Gubernur Banten Rano Karno mendukung rencana pemerintah menunda penyaluran dana bantuan sosial (bansos) hingga pemilihan umum presiden digelar. Alasannya, dana bansos rawan diselewengkan oleh partai politik pada masa Pemilihan Umum 2014. "Saya setuju untuk ditunda," katanya di Universitas Indonesia, Rabu, 26 Maret 2014. (baca:Menteri Nuh Tolak Penundaan Penyaluran Bansos)
Menurut Rano, penyaluran dana bansos lebih baik ditunda daripada menimbulkan kericuhan. Banten, kata dia, lebih memilih bertindak preventif dibanding menangani dampak penyelewengan dana yang mencapai triliunan itu. "Kalaupun itu menjadi arahan, kenapa tidak bisa kami lakukan."
Arahan yang dia maksud adalah surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta setiap gubernur di Indonesia berhati-hati dalam menyalurkan dana bantuan sosial. KPK juga menyoroti soal rentannya dana tersebut jika disalurkan saat kampanye dan menjelang pemilu seperti sekarang ini. "Takutnya ada itu (tumpangan politik), pencitraan bisa saja," kata Rano.
Selain itu, mereka takut penyaluran dana salah sasaran karena situasi politik sedang panas. "Tapi alhamdulillah, sejak 2012 verifikasi bansos di Banten itu enggak ada masalah."
Rano mengatakan dana bansos di Banten cukup besar, yakni lebih dari Rp 1 triliun. Sebab, dia melanjutkan, dana itu mencakup semua bantuan sosial, termasuk bantuan operasional sekolah (BOS). Dia menyebutkan bansos memang tak bisa dihilangkan karena ada undang-undang yang mengaturnya. "Tapi kalau ditunda bisa," katanya. (baca:Triliunan Belanja APBN Berganti Rupa Jadi Bansos)
Meski menyetujui penundaan itu, Rano menuturkan Pemerintah Provinsi Banten akan tetap menyalurkan dana bansos kepada beberapa pos yang rentan. Soalnya, keberadaan dana bansos menjadi tulang punggung sejumlah organisasi di Banten. "Ada dana yang tidak kita tunda karena butuh cepat, kayak KONI," katanya.
Pemerintah pusat menganggarkan dana bansos sebesar Rp 55,86 triliun. Namun, dalam keputusan presiden, alokasinya menjadi 91,8 triliun. Tambahan itu disebabkan oleh adanya perubahan postur sejumlah anggaran, yakni dari belanja infrastruktur dan belanja barang menjadi belanja sosial.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan mereka telah bersurat kepada Presiden dan seluruh pimpinan provinsi soal rentannya dana bansos itu. Kepada para gubernur, KPK meminta penyaluran dana bansos itu ditunda sampai Pemilihan Umum 2014 berakhir. "Surat permintaan itu memang tidak harus dijawab oleh para gubernur," katanya.
Sedangkan kepada Presiden, KPK meminta penyaluran dana bansos itu dialokasikan hanya pada satu kementerian, yaitu Kementerian Sosial. Menurut Johan, hingga saat ini Presiden belum menjawab surat KPK tersebut. "Kalau Presiden memang harus menanggapi," katanya. KPK sendiri tidak mempermasalahkan belum datangnya surat tanggapan dari Presiden karena surat tersebut baru dilayangkan beberapa hari yang lalu.
Johan menjelaskan, dari pengalaman KPK, jumlah dana bansos bisa meningkat dua kali lipat menjelang pilkada. Bahkan KPK menemukan satu provinsi yang menganggarkan 30 persen APBD-nya untuk bansos. "Soalnya ada temuan, bansos itu menjadi sebuah pesta pora," katanya.
ILHAM TIRTA
Terpopuler
Dokter Tentara Dikeroyok 9 Perwira TNI AU di Yogya
Dicaci Kerabat Korban MH370, Ini Jawaban PM Malaysia
MH370 Turun dari Ketinggian karena Ada Lubang?
Apa Dasar PM Najib Sebut Seluruh Penumpang MH370 Tewas?