TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur menyatakan lembaganya bakal meningkatkan kompetensi TKI ataupun tenaga kerja wanita yang akan dikirim ke luar negeri, baik Arab Saudi maupun negara lain. Upaya ini dilakukan lantaran banyaknya kasus pidana yang menimpa TKI di luar negeri, seperti Satinah di Arab Saudi.
"Kualitas sumber daya manusia TKI harus ditingkatkan. Jangan sampai mereka yang kurang layak dikirim ke sana," kata Gatot di Jakarta, 24 Maret 2014. (Baca: Di Pengadilan, Satinah Mengaku Bunuh Majikannya)
Gatot menganggap penting pembekalan TKI dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan. Dengan pembekalan ini, TKI yang akan dikirim adalah orang yang mumpuni, meski hanya sebagai pelaksana rumah tangga. "Jangan sampai jadi bulan-bulanan majikan," kata Gatot.
Menurut Gatot, pertengkaran yang terjadi antara majikan dan TKI merupakan akibat dari ketidakmampuan TKI dalam mengerjakan tugasnya. Akibat, TKI tersebut dimarahi oleh majikannya karena tidak bisa kerja. "Diperintah salah melulu," kata Gatot.
Pertengkaran serupa itu yang kerap memicu tindak kekerasan dari majikan. Buntutnya, TKI kemudian membalas tindakan tersebut, termasuk berbuat nekat dengan membunuh majikannya.
Uji kemampuan TKI tidak hanya sebatas pada ilmu pengetahuan dan keterampilan. Kondisi psikologisnya juga akan diuji oleh psikolog. "Supaya yang ke sana itu benar-benar sudah matang dan tidak emosional," kata Gatot.
Di samping itu, kata Gatot, lembaganya akan mendidik dan melakukan sosialisasi kepada TKI ihwal hukum yang berlaku di Arab Saudi. Pengetahuan tentang masalah ini harus diberikan ketika TKI masih berada di Indonesia. "Jangan sampai mereka tidak tahu bahwa hukuman di Arab Saudi itu berat," kata Gatot.
Selanjutnya, pembinaan dan sosialisasi akan terus dilakukan di Arab Saudi. Di antaranya, melalui situs BNP2TKI di KBRI dan majalah-majalah. "Supaya mereka tidak melakukan tindak kriminal," kata Gatot.
Sebelumnya, Satinah binti Jumadi Amad, tenaga kerja Indonesia asal Jawa Tengah, telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Buraidah, Arab Saudi. Satinah bekerja sebagai penata laksana rumah tangga di sana. Tenaga kerja asal Ungaran tersebut dinyatakan bersalah telah membunuh majikan perempuannya, Nura Al Gharib, 70 tahun, pada Juni 2007. (Baca: Komnas Perempuan Desak SBY Selamatkan Satinah)
RIZKI PUSPITA SARI
Terpopuler
Puing MH370 Ada di Celah Gunung Api Bawah Laut
Sayap PKS Tolak Ahok Jadi Gubernur
2 Kemungkinan Penyebab Jatuhnya MH370