TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan Satinah diberangkatkan oleh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang berlokasi di Jakarta. "SIUP-nya berasal dari sini (Jakarta)," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 26 Maret 2014. Satinah merupakan TKI yang kini terancam hukuman mati di Arab Saudi. (Baca: Jokowi Ikut Saweran untuk Satinah)
Data itu diperoleh Jokowi dari Koordinator Migrant Care, Anis Hidayah. "PJTKI yang berangkatkan Satinah juga di Jakarta, di wilayahnya Pak Jokowi. Itu dalam lingkup dinas," ujar Anis. Jokowi mengakui, sebanyak 80 persen izin PJTKI yang banyak bermasalah ada di Jakarta.
Dengan begitu, Jokowi mengancam bakal mencabut izin PJTKI yang bermasalah. "Kami akan memperketat lagi perizinan, mencabut yang izinnya kira-kira bermasalah di kami (DKI). Tapi ada juga bagian (pemerintah) pusat. Banyak yang jadi kewenangan kami," katanya.
Jokowi mengatakan ada masalah pungutan liar di Dinas Tenaga Kerja. "Satu orang dikenai Rp 8 juta. Itu masalah yang akan saya selesaikan. Saya mau panggil kepala dinas," ujarnya. (Baca: Antara Pesawat Presiden dan Nyawa Satinah)
Kasus Satinah bermula ketika dia membunuh Nura Al Garib, majikan perempuannya, pada 2007. Satinah mengatakan terpaksa membunuh lantaran tak terima dituduh mencuri uang sang majikan senilai 38 ribu riyal. Ia juga sering dianiaya dan diperlakukan tak senonoh oleh majikan.
Pengadilan Arab Saudi menjatuhi hukuman pancung kepada buruh migran itu. Jika ingin dimaafkan, Satinah harus membayar sebanyak 7 juta real atau setara Rp 21 miliar. (Baca juga: Isi Surat Satinah: Minta Doa)
ATMI PERTIWI
Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century
Berita terpopuler lainnya:
MH370 Turun dari Ketinggian karena Ada Lubang?
Di Rumah Gus Dur, Jokowi Sempat Bantu Angkat Kursi
Puing MH370 Ada di Celah Gunung Api Bawah Laut