TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini menjadwalkan pemeriksaan Dadang Prijatna, anak buah Chaeri Wardana alias Wawan. "Untuk kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam siaran persnya, Kamis, 27 Maret 2014.
Dadang adalah Manajer Operasional PT Bali Pacific Pragama. Ia disebut-sebut menjadi tangan kanan Wawan untuk proyek-proyek kesehatan.
Menurut juru bicara Masyarakat Transparansi Banten, Oman Abdurrahman, Dadang bertugas mengkoordinir kepala-kepala dinas di Banten untuk menggarap proyek-proyek yang digarap perusahaan Wawan dan kroninya. Bersama dua anak buah Wawan lainnya, Yayah Rodiah dan Muhammad Awaluddin, Dadang mengkondisikan tender, menjalankan operasional proyek, serta mengantisipasi gangguan dari LSM serta wartawan.
KPK awalnya menangkap Wawan dan menetapkannya sebagai tersangka suap dalam penanganan sengketa pemilihan Bupati Lebak di Mahkamah Konstitusi. KPK lantas menetapkan Wawan dan kakaknya, Gubernur Banten Atut Chosiyah, sebagai tersangka pengadaan alat kesehatan Banten. KPK juga menjerat Wawan dengan sangkaan melakukan pencucian uang.
BUNGA MANGGIASIH
Berita terpopuler
Cina 'Musuh Dalam Selimut' Saat Pencarian MH370
Karier Perwira Pengeroyok Dokter Arief Tamat?
Terdeteksi 122 Obyek, Puing MH370?