Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dengarkan Saksi, AQJ Lemas dan Matanya Merah

image-gnews
AQJ saat memasuki ruang sidang untuk menjalani persidangan perdana, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/2). AQJ menjalani persidangan terkait kecelakaan maut yang menyebabkan tujuh korban tewas. TEMPO/Nurdiansah
AQJ saat memasuki ruang sidang untuk menjalani persidangan perdana, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/2). AQJ menjalani persidangan terkait kecelakaan maut yang menyebabkan tujuh korban tewas. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Putra bungsu musikus Ahmad Dhani yang menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Jagorawi, AQJ alias Dul, 13 tahun, kembali menjalani sidang di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis siang, 27 Maret 2014. Agenda sidang yang digelar selama dua jam ini adalah mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Selama persidangan yang berlangsung tertutup itu, AQJ tampak lemas dan diam. Ketua majelis hakim, Petriyanti, bergantian dengan dua hakim anggota, Kaswanto dan Djaniko Girsang, bertanya kepada enam saksi yang dihadirkan.

"Keterangan saksi ini sama saja AQJ di-refresh kembali. Psikis AQJ pasti terganggu, karena ini berat," kata kuasa hukum AQJ, Lydia Wongsonegoro, seusai sidang di PN Jakarta Timur, Kamis, 27 Maret 2014. 

"Dia sedih dan menyesal. Matanya sampai merah karena dia mengingat kejadian itu lagi," ujarnya. Menurut Lydia, para saksi tidak menginginkan kasus kecelakaan yang membuat tujuh orang tewas dan sembilan luka-luka itu sampai ke meja hijau. "Saksi dan keluarga ingin selesai, karena keberatan datang ke sidang mengorbankan waktu dan aktivitas kerjanya," ujarnya.

Keluarga korban pun sudah menganggap masalah ini selesai karena keluarga AQJ sudah bertanggung jawab. "Ahmad Dani yang pertama kali menolong korban membawa ke rumah sakit, biaya pemakaman, memberi santunan, sampai pekerjaan kepada keluarga korban," kata Lydia.

Hakim anggota, Djaniko Girsang, mengatakan enam saksi yang hadir hari ini yakni dua pegawai PT Jasa Marga, dua orang dari keluarga yang meninggal, satu orang dari keluarga yang luka-luka, dan kekasih AQJ, Fajrina Khaeriza alias Arin. "Masing-masing menyampaikan apa yang diketahuinya seputar peristiwa dan kejadian kecelakaan itu," kata Djaniko di kantornya.

Menurut Djaniko, jumlah saksi yang diajukan jaksa untuk bersaksi dalam sidang AQJ sedikitnya 20. Para saksi selanjutnya dijadwalkan menghadiri sidang pada 16 April 2014. "Belum tahu berapa saksi yang hadir di sidang selanjutnya, itu nanti tergantung jaksa dan kesiapan mereka hadir," ujarnya.(Baca :Jalani Sidang, Maia dan AQJ Kompak Berbusana )

Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam sidang dakwaan, Selasa, 25 Februari 2014, jaksa penuntut umum (JPU) Ibnu Su'ud mengatakan AQJ didakwa Pasal 310 ayat 2, 3, dan 4 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara. Namun, karena dia masih anak-anak, ancaman hukumannya dikurangi setengah menjadi 3 tahun penjara.

AQJ menjadi tersangka kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Jagorawi pada 8 September 2013. Mobil Mitsubishi Lancer B-80-SAL yang dikemudikan Dul kehilangan kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan menyeberang ke jalur lain.

Mobil AQJ lalu menabrak dua mobil lainnya, yakni Daihatsu Gran Max B-1349-TEN dan Toyota Avanza B-1882-UZJ. Akibat kejadian ini, tujuh orang tewas. Sedangkan sembilan orang lainnya, termasuk Dul dan seorang temannya yang ikut menumpang mobilnya, terluka.

AFRILIA SURYANIS

Berita Terpopuler
Sopir Metromini Maut Ini Bilang Mau Tanggung Jawab 
Ahok Kaji Jam Masuk Sekolah bagi Pelajar
Ciri Daerah Rawan Ranjau Paku 
Polisi Bersihkan 3 Kilogram Ranjau Paku di Cawang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

5 hari lalu

Ahmad Dhani, Verrell Bramasta, Nafa Urbach, Mulan Jameela, Melly Goeslaw, dan Once Mekel. Instagram
Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.


Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

22 hari lalu

Orator aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long, didakwa pasal penghasutan dalam sidang Rempang. Foto Yogi Eka Sahputra
Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.


Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

22 hari lalu

Orator aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long, didakwa pasal penghasutan dalam sidang Rempang. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.


Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

31 hari lalu

Suasana unjuk rasa mewarnai sidang perdana perkara UU ITE yang menjerat Daniel Firts Maurits Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara pada Kamis, 1 Februari 2024. Dokumentasi: KOALISI NASIONAL MASYARAKAT MENOLAK KRIMINALISASI AKTIVIS LINGKUNGAN DAN PERLINDUNGAN KAWASAN STRATEGI PARIWISATA NASIONAL KARIMUNJAWA DARI TAMBAK UDANG ILEGAL
Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.


Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

33 hari lalu

Tissa Biani mengunggah foto perannya di 2 film terlaris di Indonesia di KKN di Desa Penari dan Agak Laen. Foto: Instagram.
Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

Aktris Tissa Biani jadi satu-satunya artis perempuan yang main di dua film terlaris di Indonesia.


Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

33 hari lalu

Gibran Terbiykan Surat Edaran Imbau Warga Tak Konsumsi Daging Anjing
Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.


Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

34 hari lalu

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur, Bambang Haryo Soekartono.
Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono unggul dalam real count KPU sementara di Dapil Jawa Timur I dari Ahmad Dhani.


Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

34 hari lalu

Arif Sahudi (tengah) selaku Kuasa Hukum Penggugat Presiden Jokowi terkait pernyataan presiden boleh kampanye dan memihak, memberikan pernyataan kepada wartawan di bilangan Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 2 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.


Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

34 hari lalu

Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Bambang Aryanto memberikan penjelasan soal putusan sidang gugatan senilai Rp 204 triliun yang dilayangkan kepada Almas Tsaqibbirru, Gibran Rakabuming Raka, dan KPU RI di Solo, Jawa Tengah, Jumat, 23 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.


Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

38 hari lalu

Nafa Urbach/Foto: Instagram/Nafa Urbach
Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

Berikut perolehan suara sementara jajaran caleg artis di kontestasi pileg 2024 dari berbagai daerah pemilihan.