TEMPO.CO, Jakarta - Sidang tersangka kasus korupsi pemilihan kepala daerah Lebak, Banten, Chaeri Wardana, kembali digelar. Pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution, mengatakan ada tiga saksi yang dihadirkan hari ini. "Ada Amir Hamzah, Kasmin, dan Deny Saputra," kata Pia saat dihubungi, Kamis, 27 Maret 2014.
Menurut Pia, ketiga saksi dihadirkan atas permintaan jaksa penuntut umum. Pia menyebut secara keseluruhan jumlah saksi yang ingin dihadirkan jaksa dalam kasus Chaeri ada 35. Namun Pia mengaku tak terlalu mengetahui peran-peran saksi yang dipanggil. (Baca: KPK Periksa 6 Anak Buah Adik Ratu Atut).
Pia menyebutkan, untuk sidang hari ini, kliennya sudah menyatakan kesanggupan untuk hadir. Kondisi kesehatan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu sudah membaik. "Terakhir kemarin ketemu dia sehat dan baru selesai kontrol." (Baca: Nama Dirjen Otda Disebut di Sidang Suap Lebak).
Dalam pilkada Lebak, Amir dan Kasim merupakan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang kalah dalam pemilihan putaran pertama. Amir dan Kasim lalu meminta bantuan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah agar meminta MK melakukan pilkada ulang. (Baca juga: Atut Suap Akil Agar Namanya Bagus di Depan Ical).
Dalam dakwaan Chaeri, Atut disebut meminta bantuan adiknya itu untuk menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar, agar memenangkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Lebak itu. Pada pilkada Lebak ini, Wawan didakwa menyuap Akil, yang saat itu menjadi hakim konstitusi, dengan uang Rp 7,5 miliar secara bertahap sepanjang 31 Oktober 2011-18 November 2011.
IRA GUSLINA SUFA
TERPOPULER:
Cina 'Musuh Dalam Selimut' Saat Pencarian MH370
Karier Perwira Pengeroyok Dokter Arief Tamat?
Terdeteksi 122 Obyek, Puing MH370?
Polisi Militer Tangani Pengeroyok Dokter Tentara
7 Media Ini Berpihak dan Tendensius