TEMPO.CO, Yogyakarta - Hampir 30 persen calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI asal daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan orang yang berada di ambang batas usia produktif. “Mengetahui umur ini penting untuk melihat produktivitas,” kata Juru Bicara Koalisi Masduki dalam jumpa pers hasil penelusuran profil administratif calon DPR RI dan Dewan Perwakilan Daerah DIY, Kamis 27 Maret 2014.
Koalisi merujuk pada batas usia produktif hingga 64 tahun. Dengan asumsi calon tersebut akan menjabat selama lima tahun jika terpilih, maka ambang batas itu berada di usia 59 tahun. Meski demikian, koalisi menyebutkan ada juga sejumlah caleg yang melampaui ambang batas usi produktif. Adapun untuk calon anggota DPD dari DIY (13 orang), empat di antaranya disebut sudah berusia tak produktif.
Koalisi tak membeberkan nama-nama mereka. Namun, ia mengatakan, bahan utama untuk melakukan penelusuran profil administratif itu didapat dari data para caleg yang diunggah di laman Komisi Pemilihan Umum. Tempo mencoba mengecek profil mereka dan mendapati beberapa di antaranya sudah memasuki usia tak produktif. Misalnya saja caleg berinisia MIS (kelahiran 1950) dan SD (1947) asal PDI Perjuangan, S (1950) asal PKS, TSA (1947) asal Gerindra, dan BS (1943) asal PAN.
Selain merilis jumlah calon berusia produktif, koalisi yang terbentuk 18 Maret lalu itu sekaligus mengungkap tingkat pendidikan para calon. Jumlah calon DPR RI asal DIY berpendidikan sarjana mencapai rata-rata 75 persen dan DPD mencapai 76 persen. Adapun sisanya, baik DPR RI dan DPD, merupakan lulusan SMA dan Diploma.
Menurut dia, latar pendidikan menjadi tolok ukur pada kompetensi, skill, dan kemampuan seorang legislator. Seorang calon legislator, ia melanjutkan, setidaknya harus berpendidikan sarjana. “Ini terkait dengan standar intelektualitas,” katanya.
Ia mengatakan, koalisi meyakini pemilu 2014 akan menghasilkan legislator yang berkualitas jika para pemilih menentukan pilihannya berdasarkan pertimbangan yang rasional. Bukan pilihan yang didasarkan pada pertimbangan emosional, ikatan primordial, dan kebutuhan pragmatis. Melalui penelusuran itu, ia melanjutkan, koalisi menghimpun informasi bagi pemilih agar lebih kritis dan rasional dalam menentukan pilihan. “Kalau tak ada informasi, pemilih bisa balik lagi menjadi pemilih tak rasional,” katanya.
Anggota Koalisi Tri Wahyu KH mengatakan hasil penelusuran itu akan diungkap secara bertahap. Pekan depan, koalisi akan merilis profil administratif caleg DPRD DIY. “Selasa kami akan rilis lagi,” kata aktivis Indonesian Court Monitoring. Selanjutnya, koalisi ini juga akan merilis data-data yang lebih subtantif seorang calon, baik untuk DPR RI, DPD, dan DPRD DIY. Misalnya saja kasus-kasus yang pernah membelit mereka.
ANANG ZAKARIA