Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buron Korupsi PLN Ditangkap Jaksa di Riau  

image-gnews
Ilustrasi. prolife.org.nz
Ilustrasi. prolife.org.nz
Iklan

TEMPO.CO, Pontianak - Setelah dua tahun buron, terpidana Mangarican Sitorus ditangkap di Kabupaten Siak, Riau. Terpidana kasus korupsi PT PLN ranting Sekadau Cabang Sanggau, Kalimantan Barat, ini ditangkap tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Riau, dan Kejaksaan Negeri Sekadau, Kalimantan Barat, di Jalan Batan Sagalas, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Rabu, 26 Maret 2014 sekitar pukul 12.00 waktu setempat. "Kami menerima informasi dari Tim Monitoring Center Kejaksaan Agung dan badan intelijen bahwa terpidana terindentifikasi di Kabupaten Siak, Riau," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Sekadau, Juliantoro, Kamis, 27 Maret 2014.

Terpidana lalu dibawa Tim Kejaksaan Sekadau ke Jakarta lebih dulu sebelum mendarat di Bandar Udara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, dan kemudian digiring ke Rutan Pontianak. "Terpidana sudah kami tahan dan masuk ke Rutan Pontianak untuk melanjutkan sisa dari pidana yang dijatuhkan oleh mejelis hakim agung," ujar Juliantoro.

Putusan majelis kasasi Mahkamah Agung menghukum Mangarican selama lima tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. Dia tidak dihukum membayar kerugian negara. Mangarican hanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur di Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kasus itu sendiri bermula dari tindakan terpidana yang melakukan pungutan saat PLN mencanangkan program pelaksanaan Gerakan Sejuta Sambungan Sehari pada 2010 di lingkungan PT PLN ranting Sekadau Cabang Sanggau. Dia memungut biaya penyambungan listrik melebihi dari biaya yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain uang yang resmi diserahkan ke negara, ada juga uang yang dinikmatinya sekitar Rp 1,2 miliar.

Kasus ini ditangani sejak 2010. Pada 2011 dilakukan penyidikan dan persidangan penuntutan. Pada 2012 ketika menjalani penahanan di Rutan Pontianak, terpidana memanfaatkan keterlambatan penetapan perpanjangan penahanan dari Mahkamah Agung--yang kala itu memang terlambat turun. "Mangarican keluar dari rutan dan melarikan diri. Makanya, dia buron dan berhasil kami tangkap kemarin," ujarnya.

ASEANTY PAHLEVI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait:

Sebelum Ditangkap, Buron Kejati Diintai Dua Pekan
Buron Dua Tahun, Koruptor Alkes Dicokok di Sleman


Terpopuler:
Jokowi: Terima Kasih Pak Prabowo
Putusan MK Soal Lapindo Jadi Ganjalan Golkar
Infor Radar MH370 Mungkin Sengaja Disembunyikan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

9 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

KPK mecegah 2 pejabat di PT PLN dan 1 orang pihak swasta pergi ke luar negeri dalam proses penyidikan korupsi PLN ini.


PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

9 hari lalu

PLN Sambung Listrik Serentak untuk 230 Pelanggan Usaha di Jakarta

Pemasangan listrik untuk kalanan industri, bisnis, dan UMKM membantu pergerakan ekonomi di Jakarta.


PLN Sukses Sambung Listrik dari Sumbawa ke Bajo Pulau

9 hari lalu

PLN Sukses Sambung Listrik dari Sumbawa ke Bajo Pulau

Kelistrikan di Bajo Pulau menyetop operasi PLTD. Listrik ada 24 jam dan lebih ramah lingkungan.


Road to PLN Investment Days 2024, Upaya Menggiatkan Kolaborasi

11 hari lalu

Road to PLN Investment Days 2024, Upaya Menggiatkan Kolaborasi

Transisi energi hanya mungkin dicapai melalui kolaborasi berbagai pihak. PLN telah menyusun program ARED untuk menghadapi tiga tantangan besar.


PLN Dukung Pelestarian Gajah Sumatra

15 hari lalu

PLN Dukung Pelestarian Gajah Sumatra

Komitmen PT PLN (Persero) terhadap pelestarian Gajah Sumatra semakin nyata dengan penyediaan motor dan speed boat patroli bagi Pusat Latihan Gajah (PLG) Sumatra Padang Sugihan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.


Gunakan REC PLN, Katoda Tembaga Freeport Kini jadi Produk Hijau

15 hari lalu

Gunakan REC PLN, Katoda Tembaga Freeport Kini jadi Produk Hijau

Gunakan REC PLN, kini produk Katoda Tembaga Freeport jadi produk hijau berdaya saing tinggi.


Listrik PLN Bantu Pabrik Jagung Milik Pemprov Sumbar Tingkatkan Produksi

24 hari lalu

Listrik PLN Bantu Pabrik Jagung Milik Pemprov Sumbar Tingkatkan Produksi

Suplai daya listrik 555 kVA mampu meningkatkan produktivitas pabrik hingga 50 ton per hari.


PLN Raih Penghargaan Most Interactive Booth di IIMS 2024

30 hari lalu

PLN Raih Penghargaan Most Interactive Booth di IIMS 2024

PT PLN (Persero) meraih penghargaan Most Interactive Booth dalam gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024.


PLN Siapkan Hidrogen Jadi Energi Alternatif

33 hari lalu

Kendaraan berbahan bakar hidrogen tengah terparkir di Hydrogen Refueling Station (HRS) atau Stasiun Pengisian Hidrogen milik milik PT PLN Indonesia Power di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. SPBU Hidrogen ini memiliki 3 jasa layanan, di antaranya jasa pengisian bahan bakar untuk mobil hydrogen, jasa pengisian mobil listrik, dan hydrogen center yang merupakan pusat pelatihan hydrogen pertama dan terlengkap di Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan
PLN Siapkan Hidrogen Jadi Energi Alternatif

Harga hidrogen menjadi terjangkau karena PLN berhasil mengintegrasikan rantai pasok


Butuh Biomassa untuk PLTU, PLN Tanam 50 Ribu Bibit Pohon di Gunungkidul

34 hari lalu

Tanaman indigofera yang ditanam PLN, Pengprov Yogyakarta bersama warga guna menciptakan Ekosistem Green Energy, di Desa Gombang, Gunung Kidul, Yogyakarta, 24 Desember 2023. Setelah 1,5 tahun indigofera dapat digunakan untuk cofiring PLTU PLN Indonesia, dan hasil pangkasannya dapat dimanfaatkan warga untuk bahan pakan ternak saat musim kemarau. Tempo/Jati Mahatmaji
Butuh Biomassa untuk PLTU, PLN Tanam 50 Ribu Bibit Pohon di Gunungkidul

Penanaman pohon indigofera oleh PLN menjadi bagian dari program ekonomi hijau di level desa, juga untuk memasok biomassa PLTU.