TEMPO.CO, Jakarta - Celetukan bahasa Jawa "aku rapopo (aku tidak apa-apa)" memang sedang tren di masyarakat luas. Selain Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, calon presiden dari Partai Gerindra Prabowo Subianto juga pernah mengatakan hal serupa. (Baca: Jawaban Aku Rapopo Didapat Jokowi dari Kaskus).
Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pun tak mau ketinggalan. Anas yang baru turun dari mobil tahanan di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi disapa pewarta yang menanyakan kabarnya. "Aku rapopo," katanya sambil tersenyum di KPK, Jumat, 28 Maret 2014. (Baca: Tiru Jokowi, Prabowo: Aku Juga Rapopo).
Eks Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR pada 2010 itu hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk dugaan penerimaan hadiah terkait dengan proyek pembangunan stadion Hambalang. Ia masuk ke gedung KPK sekitar pukul 13.45.
Anas ditahan sejak Januari lalu di Rumah Tahanan KPK. Selain menjadi tersangka dalam tiga kasus gratifikasi, yakni proyek Hambalang, proyek vaksin PT Bio Farma Bandung, dan proyek alat laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga, Anas juga telah ditetapkan sebagai tersangka pidana pencucian uang.
Selain Anas, KPK juga memeriksa eks Bendahara Umum Demokrat Sartono Hutomo, yang juga sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sartono diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang untuk tersangka Anas Urbaningrum. (Baca juga: Sepupu SBY Hanya Sejam di KPK)
Sartono hanya satu jam berada di gedung KPK. Ia mengaku tak banyak ditanya oleh penyidik. "Saya cuma menandatangani. Ada berkas yang belum saya tanda tangani," kata paman Sekjen Partai Demokrat Edhi Baskoro "Ibas" Yudhoyono itu ketika keluar dari gedung KPK Jakarta, Jumat, 28 Maret 2014.
LINDA TRIANITA