Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada Serentak Dilakukan pada 2020  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Pemilih memasukkan surat suara pada Pilgub dan wagub Jawa Timur di TPS 8 Malang (29/8).  TEMPO/STR/Aris Novia Hidayat
Pemilih memasukkan surat suara pada Pilgub dan wagub Jawa Timur di TPS 8 Malang (29/8). TEMPO/STR/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pemilihan kepala daerah serentak akan dilakukan setelah pemilihan presiden 2019, yaitu pada tahun 2020 untuk 539 daerah di seluruh Indonesia. Karena jatuh temponya tak serentak, maka akan ditunjuk penanggung jawab.

"Agar jatuh temponya pas pada 2020," ujar Gamawan setelah menghadiri "Sosialisasi Administrasi Kependudukan dan UU tentang Desa" di Kota Padang, Jumat, 28 Maret 2014.

Dalam acara yang sama, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan pemilihan serentak sudah disetujui semua fraksi di DPR. Saat ini RUU Pilkada masih dalam tahap perumusan dan sinkronisasi. Tim dari pemerintah dan DPR akan melanjutkan seusai reses panjang pada bulan Mei 2014.

"Kita tetap akan mempertahankan pilkada serentak dan langsung," ujarnya kepada Tempo.

Dirjen Otda ini menargetkan pada bulan Agustus pembahasan RUU Pilkada tersebut selesai sehingga bisa digunakan oleh pemerintah baru nantinya. "Ini akan menjadi kado HUT Kemerdekaan," ujarnya.

Dalam RUU itu, kata Djohermansyah, pilkada akan menggunakan dana dari APBN sehingga tak seperti sekarang yang menghabiskan APBD untuk pilkada. Selain itu, dalam rancangan ini, tidak akan ada lagi pecah kongsi kepala daerah dengan wakilnya. Sebab, pemilihan yang dilakukan tunggal, untuk kepala daerah saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, kata dia, saat ini ada fraksi di DPR RI yang belum menyepakati pemilihan kepala daerah secara langsung yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Sebab, masih ada pertimbangan kepentingan masing-masing fraksi tersebut.

"Belum semua setuju. Salah satu fraksi yang belum setuju pemilihan langsung itu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," ujarnya.

ANDRI EL FARUQI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.