TEMPO.CO, Banyuwangi - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi meminta pemerintah segera membayar diyat untuk membebaskan Satinah binti Jumadi Ahmad dari hukuman pancung di Arab Saudi. "APBN mampu membayar itu (diyat)," katanya di Banyuwangi, Jumat, 28 Maret 2014.
Menurut Hasyim, pemerintah seharusnya memiliki dana darurat untuk membebaskan TKI yang terkena hukuman pancung di luar negeri. Sebab, bila tidak, kasus pemancungan itu mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional.
Pemerintah, kata Hasyim, selayaknya bertanggung jawab penuh terhadap permasalahan TKI di luar negeri. Sebab, 60 persen persoalan yang menimpa TKI justru berasal dari dalam negeri sendiri. "Kan, banyak TKI yang berangkat tanpa dokumen lengkap. Ini kesalahan Indonesia," ujarnya.
Karena itu, menurut Hasyim, pemerintah harus mengalokasikan anggaran yang berpihak pada TKI. Berikutnya, penataan perekrutan TKI harus segera dilakukan mulai dengan memberikan pembekalan hingga pendampingan keberangkatan. Setelah persoalan di dalam negeri tuntas, Indonesia bisa memperbaiki kontrak dengan negara lain yang mempekerjakan TKI.
Satinah bekerja sebagai penata laksana rumah tangga di Al Gaseem, Arab Saudi. Ia mendapat vonis qisas dari Pengadilan Arab Saudi pada 13 September 2011.
Satinah dihukum atas pembunuhan dan pencurian barang majikannya, Nurah al-Garib, pada 2007. Ia dapat menghindar dari hukuman pancung jika mampu membayar diyat 7 juta riyal atau Rp 21 miliar. Pemerintah sendiri hingga kini baru mengumpulkan dana 4 juta riyal atau sekitar Rp 12 miliar.
IKA NINGTYAS