TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Komisioner Pengawasan Industri Keuangan Nonbank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dumoly Pardede mengatakan, asuransi menjadi produk yang paling banyak diadukan dibandingkan produk keuangan lainnya. Hingga kini, OJK telah menerima sekitar 600 pengaduan oleh pemegang polis. (baca: Tumbuh Pesat, Pasar Asuransi Minim Penetrasi)
Menurut Dumoly, kebanyakan nasabah mengeluhkan kegagalan pembayaran yang dilakukan perusahaan asuransi. Jumlah pengaduan yang masuk ke OJK, kata dia, tak seberapa dibandingkan pemegang polis. "Ada jutaan orang pemegang polis," ujarnya, Kamis, 27 Maret 2014. Meski begitu, OJK meminta perusahaan asuransi memperbaiki pelayanan. (baca: OJK Mencium Praktek Kartel Asuransi-Bank)
Sekitar 600 pengaduan tersebut, ujar Dumoly, umumnya mengadukan perusahaan asuransi yang sudah dicabut izin usahanya atau perusahaan yang dibatasi kegiatan usaha. Adanya pengaduan tersebut, menurut Dumoly, menunjukkan lembaga keungan di Indonesia saat ini sudah cukup sehat.
FAIZ NASHRILLAH
Terpopuler :
Miripkah Kecelakaan MH370 dengan Adam Air?
SBY Resmikan Tiga Bandara di Kuala Namu
Kritik Habibie: Pemerintah Indonesia Bermental Dagang