TEMPO.CO, New York - Sidang Umum PBB menyetujui sebuah resolusi mengenai penegasan kembali atas pengakuan wilayah kesatuan Ukraina dan menyatakan referendum di Crimea untuk bergabung dengan Rusia adalah ilegal.
Pengambilan suara yang digelar pada Kamis, 27 Maret 2014 mengenai Ukraina tersebut didukung oleh 100 negara dengan 11 negara menolak dan 58 negara lainnya abstein. (Baca: Mantan Kanselir Jerman Dukung Putin Soal Ukraina).
Jawaban "yes" pada pemungutan suara tersebut ternyata melebihi perkiraan semula. Hampir separuh anggota PBB mendukung resolusi itu dan menolak intervensi Rusia guna mengambil alih wilayah di kawasan Laut Hitam. Kendati demikian, resolusi di sidang umum bersifat tidak mengikat.
Rusia jauh-jauh hari menyatakan akan memboikot atau memveto keputusan Dewan Keamanan bila lima negara anggota Dewan ini mengadakan sidang membicarakan Crimea. Namun, sidang yang diikuti 15 anggota Dewan Keamanan dengan sponsor Barat akan memberi tekanan terhadap Rusia.
Sebelum pemungutan suara digelar, Menteri Luar Negeri Ukraina, Andriy Deshchytsia, mengatakan kepada Dewan bahwa integritas dan kesatuan wilayah negaranya telah diinjak-injak secara kejam oleh Rusia. Negeri Beruang Merah ini salah satu pemegang hak veto dari lima negara di PBB.
"Dengan dukungan suara seperti ini, berarti Anda telah mendukung Piagam PBB. Bagi yang menolak atau abstein, mereka telah merusaknya," ujar Deschytsia, yang memilih "yes." (Baca: Kelompok G-7 Sepakat Isolasi Rusia).
Duta Besar Rusia untuk PBB, Vitaly Churkin, memilih suara "no". Menurut dia, ketidakadilan bersejarah di Crimea telah diperbaiki. Lagipula, orang-orang itu telah menyatakan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri ingin bergabung bersama Rusia. (Baca pula: Ukraina Tarik Pasukannya dari Crimea).
AL JAZEERA | CHOIRUL