TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Diraja Malaysia menangkap seorang warga negara Yordania, Iyad Mansour. Ia diduga menjadi pimpinan sindikat perdagangan orang yang menyalurkan korbannya ke beberapa negara konflik di Timur Tengah.
"Dalam aksinya, Iyad merekrut WNI yang bertugas mencari calon korban di Indonesia," ujar Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur, Fandhyta Indra K. S., dalam siaran persnya, Jumat, 28 Maret 2014.
Menurut dia, polisi Malaysia memberitahukan ihwal penangkapan Iyad, pria berusia 47 tahun itu, melalui surat pada 26 Maret 2014. Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi Malaysia juga menggagalkan upaya pengiriman 18 warga negara Indonesia dan tiga warga Filipina ke berbagai negara di Timur Tengah, yang tak masuk daftar penempatan buruh migran.
Polisi Malaysia juga menyita cap Kementerian Luar Negeri Kerajaan Yordania dan Kedutaan Besar Yordania di Jakarta yang diduga dipalsukan. Fandhyta mengatakan penangkapan Iyad itu adalah hasil kerja sama antara KBRI Kuala Lumpur; KBRI Amman, Yordania; KBRI Damaskus, Suriah; dan KBRI Kairo, Mesir. Keempat perwakilan Indonesia itu terus berusaha mengorek informasi dari berbagai sumber tentang modus operandi penempatan buruh migran Indonesia ke Timur Tengah melalui Kuala Lumpur yang terjadi di luar prosedur.
"Ditangkapnya Iyad Mansour diharapkan jadi pintu masuk bagi aparat Indonesia untuk membongkar jaringan perdagangan orang di Tanah Air," kata Fandhyta.
BUNGA MANGGIASIH
Terpopuler
Inikah Rute MH370 Sebelum Menghilang?
Ahok: PNS DKI Banyak Nganggur
Negara Bisa Paksa Lapindo Bayar Rp 1,5 Triliun