TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah biro perjalanan haji dan umrah dilaporkan menelantarkan jemaah mereka di pelosok Indonesia sepanjang 2012-2014. Menurut data yang dihimpun Majalah Tempo, setidaknya ada delapan biro yang melakukan penipuan kepada para jemaahnya.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu mengatakan ada dua jenis modus penipuan yang dilakukan biro. Pertama, penipuan yang mengakibatkan jemaah gagal berangkat dan kedua, penelantaran jemaah.
Seperti dilansir Majalah Tempo pekan ini, ada lima kasus sepanjang dua tahun terakhir, terkait dengan biro yang gagal memberangkatkan jemaahnya. Pada 2012, Biro Aman Tour and Travel di Wonosobo, Jawa tengah, gagal memberangkatkan 28 jemaahnya. Mereka menipu para jemaah dan meninggalkannya begitu saja di Bandara Ahmad Yani, Semarang.
Kasus lain, di Gowa dan Bone, Sulawesi Selatan, 234 warga gagal berangkat umrah. Mereka ditipu Biro Travel Karya Abadi karena tak dapat terbang dan tertahan di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. (Baca: Di Balik Menjamurnya Biro Haji dan Umrah)
Pada 2013, ada dua kasus biro gagal memberangkatkan jemaahnya. Terjadi di Surabaya dengan korban 500 orang, tanggung jawab Biro Padang Arafah, Surabaya. Dan kasus lain terjadi di Jakarta, 194 orang jemaah dari Gorontalo gagal berangkat ke Tanah Suci dan hanya sanggup terbang hingga Jakarta.
Kasus terakhir terjadi 2014 melibatkan calo perorangan di Riau. Ia meraup untung Rp 8 juta setelah berhasil mengelabui 60 orang di Batam untuk pergi berumrah. Meski sama-sama ditipu, tiga kasus lain setidaknya memiliki nasib baik. Lima kelompok ini mengalami penelantaran seusai diterbangkan biro ke Tanah Suci dari wilayah masing-masing.
Dua kasus terjadi pada 2013 silam. PT Gema Arofah, Jakarta, sempat menelantarkan 98 jemaah di Kuala Lumpur, Malaysia. Meski bisa lanjut terbang ke Arab Saudi, di sana mereka tak mendapat akomodasi memadai. (Baca:Taktik Biro Umrah Raih Untung)
Kasus yang sama menimpa 49 orang jemaah yang mendaftar di Biro Nuansa Inti Semesta, Jakarta. Mereka terlantar di Arab Saudi karena tak dibelikan tiket pulang oleh biro perjalanan. Kasus terakhir terjadi 2014 dengan skala lebih besar. 500 orang dari Semarang sempat tertahan selama enam hari di Bandara Soekarno Hatta. Meski akhirnya mereka bisa berangkat, di Arab Saudi mereka tak mendapat kejelasan pelaksanaan umrah dan akomodasi memadai.
Anggito siap menindak biro-biro perjalanan tipu-tipu itu. "Setidaknya ada 15 penyelenggara umrah bermasalah. Sudah satu perusahaan yang izinnya kami bekukan," ujarnya. Tak hanya penghentian kegiatan, Anggito juga mengancam akan mengkriminalisasikan biro umrah tersebut. "Kami rajin beri laporan pada polisi kalau ada kasus penipuan," ujarnya. Baca selengkapnya di Majalah Tempo edisi pekan ini.
MAJALAH TEMPO | ANDI PERDANA
Topik terhangat:
MH370 | Kampanye 2014 | Jokowi | Prabowo | Dokter TNI AU
Berita terpopuler lainnya:
Terdeteksi 122 Obyek, Puing MH370?
7 Media Ini Dituding Berpihak dan Tendensius
Abraham Samad Bingung, Bisakah KPK Periksa SBY?