Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesan Satinah: Tidak di Dunia, Ketemu di Akhirat

Editor

Harun Mahbub

image-gnews
Sulastri, adik ipar Satinah, memperlihatkan foto kakak iparnya di Ungaran, Jawa Tengah, (25/3). Satinah terancam eksekusi hukuman pancung, kecuali membayar diyat atau denda, akibat membunuh majikannya di Arab Saudi. SETIAWAN/AFP/Getty Images
Sulastri, adik ipar Satinah, memperlihatkan foto kakak iparnya di Ungaran, Jawa Tengah, (25/3). Satinah terancam eksekusi hukuman pancung, kecuali membayar diyat atau denda, akibat membunuh majikannya di Arab Saudi. SETIAWAN/AFP/Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Satinah, tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi yang terancam hukuman pancung, sudah mengirim pesan ke keluarganya di Ungaran, Kabupaten Semarang. Dia menelepon Ahad lalu. "Satinah sudah menyampaikan beberapa pesan menjelang tenggat pembayaran diyat," kata Sulastri, kakak Satinah, Jumat, 28 Maret 2014.

Di ujung telepon, Satinah menyatakan sudah pasrah mengenai nasibnya. Dia menyerahkan nasib umurnya kepada Tuhan. "Kalau enggak bisa bertemu (keluarga) di dunia, ya, ketemu di akhirat," kata Sulastri menirukan ucapan Satinah.

Satinah, kata Sulastri, juga sudah berpesan jika anak semata wayangnya, Nur Afriani, sudah beranjak dewasa dan ingin menikah, dipersilakan menikah. "Kalau Nur mau menikah, ya, nikahkan. Tak usah menunggu saya," ujar Sulastri menirukan pesan kakaknya.

Keluarga Satinah di Ungaran semakin susah saat mendengar pesan Satinah menitipkan anaknya. Maklum, sejak 2006, Nur ditinggal Satinah bekerja di Arab Saudi. Sehari-hari Nur ikut pamannya di Ungaran. "Titip Nur, ya. Mohon maaf aku tak bisa membalas kebaikanmu," ujar Sulastri menirukan ucapan Satinah.

Beberapa ucapan Satinah tersebut membuat para anggota keluarga yang mendengar langsung menumpahkan air mata. Bahkan, kata Sulastri, kakaknya juga sudah selalu menyampaikan permohonan maaf. "Kalau aku enggak bisa ditolong, aku sudah ikhlas," ujar Satinah. (Baca: Demi Satinah, Charly Ngamen di Beberapa Kota)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sulastri menyatakan saat ini utusan pemerintah Indonesia sudah berada di Arab Saudi untuk menyelamatkan nyawa Satinah. "Kami di Ungaran hanya bisa berdoa," ujar Sulastri. Keluarga Satinah di Ungaran juga sudah meminta kiai di kampungnya untuk melakukan ritual doa-doa agar Satinah bisa pulang ke Indonesia.

Satinah terancam hukuman pancung setelah divonis terbukti membunuh majikannya, Nura Al Garib, pada 2007. Satinah mengaku terpaksa membunuh lantaran tak terima dituduh mencuri uang sang majikan senilai 38 ribu riyal. Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman pancung atau membayar 7 juta riyal, setara Rp 21 miliar, jika ingin dimaafkan. (Baca: Kasus Satinah, Pemerintah Tak Sudi Jadi Komoditas)

MUHAMMAD ROFIUDDIN

Terpopuler
5 Kekalahan Pemerintah atas Lapindo Brantas
MH370 Buka Luka Lama Korban Pembajakan MH653 
Inikah Rute MH370 Sebelum Menghilang?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu


Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Aset Cak Imin didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dengan luas berkisar 300 sampai 1.070 meter persegi.  Dok.TEMPO
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.


Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

7 Juni 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil


Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

16 April 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

Kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.


Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

3 Mei 2021

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau Kelompok Wirausaha Baru Ecoprint Sekar Langit Bajong di Purbalingga yang menerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS).


Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

4 November 2019

Krisdayanti mengunggah penampilannya untuk pelantikan presiden 2019. Instagram/@krisdayantilemos
Krisdayanti Hadiri Rapat Perdana di DPR Bersama Menaker

Krisdayanti menghadiri rapat perdana di DPR bersama Menteri Tenaga Kerja.


Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

23 September 2019

Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, dalam diskusi acara Ulang Tahun ke -15 Prakarsa yang bertemakan
Hanif Dhakiri Ungkap Penyebab Perempuan Memilih Tak Bekerja

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengakui partisipasi perempuan dalam dunia kerja di Indonesia masih rendah.


Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

12 September 2019

Mahasiswi dari KAMMI melakukan unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan kenaikan harga BBM dan listrik, mencabut PP no 60 tentang penerimaan negara bukan pajak, serta tindakan tegas terhadap tenaga kerja asing ilegal. TEMPO/Prima Mulia
Aturan Longgar, Tenaga Kerja Asing Bakal Bertambah 20 Persen

Jumlah tenaga kerja asing di Indonesia pada tahun ini diperkirakan bakal naik 20 persen.


Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

10 September 2019

Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri saat (kedua kanan) meresmikan BLK Komunitas Pondok Pesantren Al Badar di Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 10 September 2019.
Menaker Resmikan BLK Komunitas Pesantren di Tangerang

BLK Komunitas Pesantren diharapkan dapat melahirkan SDM yang berakhlak, berkarakter, dan kompeten.