TEMPO.CO, Makassar - Muhammad Syukur, 7 tahun, mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Ibnu Sina, Makassar, Senin dinihari, 31 Maret 2014. Murid kelas I Sekolah Dasar Inpres Tamalanrea 5 Makassar itu diduga menjadi korban pengeroyokan teman sekolahnya pada Kamis pekan lalu.
Nurdani, ibu Muhammad, mengaku anaknya sempat mengeluh sakit pada bagian perut sehabis dipukuli dua temannya. "Awalnya kami anggap hanya sakit perut biasa. Tetapi sakitnya tak kunjung sembuh. Sabtu baru dibawa ke rumah sakit," kata Nurdani kepada wartawan di rumahnya di perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Blok H, Senin, 31 Maret 2014.
Muhammad dimakamkan di kampung halaman orang tuanya di Sempang, Kabupaten Wajo. Jenazahnya dimakamkan Senin, 31 Maret 2014. Nurdani memilih tidak ikut menghadiri acara pemakaman anak sulungnya itu lantaran menjaga bayinya. (Baca: Bocah Tewas Tenggelam, Diduga Dibunuh Ibunya)
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tamalanrea Inspektur Satu Andi Husain menolak memberikan keterangan. Kasus tersebut, menurut dia, masih dalam proses. "Tetapi memang ada dugaan unsur penganiayaan. Kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit dan mencocokkan keterangan dari saksi yang akan dimintai keterangan," ujar Andi.
Kepala Polsek Tamalanrea Komisaris Ahmad Yulias menambahkan, pihaknya sudah mengantongi dua nama berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga. Pelaku masih tergolong di bawah umur yang juga merupakan teman sekolah korban. Ahmad mengaku masih menunggu laporan resmi dari keluarga korban. Sebab, sampai sekarang belum ada pernyataan keberatan yang diterima kepolisian. (Baca: Balita Dianiaya, Tangan Patah, Badan Disetrika)
Direktur lembaga bantuan Hukum Makassar, Abdul Azis, meminta Kepolisian tetap mengusut kasus tersebut dengan mengacu pada sistem peradilan terhadap anak. Namun dia juga meminta kepolisian agar tidak gegabah melakukan penanganan hukum. Sebab, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak baru akan berlaku pada Agustus mendatang. "Tetapi proses hukumnya bisa tetap berjalan dengan berkoordinasi bersama badan pengawas anak yang berkonflik hukum," ujar Azis.
IRFAN ABDUL GANI
Terpopuler:
Yenny Wahid Sarankan Ahok Lebih Santun dan Sopan
Filosofi Jawa Kuno Tujuh Bulanan Arumi Bachsin
The Raid Dilarang Tayang di Malaysia