Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Murid SD Tewas Dikeroyok Temannya  

image-gnews
Campbellcollaboration.org
Campbellcollaboration.org
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Muhammad Syukur, 7 tahun, mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Ibnu Sina, Makassar, Senin dinihari, 31 Maret 2014. Murid kelas I Sekolah Dasar Inpres Tamalanrea 5 Makassar itu diduga menjadi korban pengeroyokan teman sekolahnya pada Kamis pekan lalu.

Nurdani, ibu Muhammad, mengaku anaknya sempat mengeluh sakit pada bagian perut sehabis dipukuli dua temannya. "Awalnya kami anggap hanya sakit perut biasa. Tetapi sakitnya tak kunjung sembuh. Sabtu baru dibawa ke rumah sakit," kata Nurdani kepada wartawan di rumahnya di perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Blok H, Senin, 31 Maret 2014.

Muhammad dimakamkan di kampung halaman orang tuanya di Sempang, Kabupaten Wajo. Jenazahnya dimakamkan Senin, 31 Maret 2014. Nurdani memilih tidak ikut menghadiri acara pemakaman anak sulungnya itu lantaran menjaga bayinya. (Baca: Bocah Tewas Tenggelam, Diduga Dibunuh Ibunya)

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tamalanrea Inspektur Satu Andi Husain menolak memberikan keterangan. Kasus tersebut, menurut dia, masih dalam proses. "Tetapi memang ada dugaan unsur penganiayaan. Kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit dan mencocokkan keterangan dari saksi yang akan dimintai keterangan," ujar Andi.

Kepala Polsek Tamalanrea Komisaris Ahmad Yulias menambahkan, pihaknya sudah mengantongi dua nama berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga. Pelaku masih tergolong di bawah umur yang juga merupakan teman sekolah korban. Ahmad mengaku masih menunggu laporan resmi dari keluarga korban. Sebab, sampai sekarang belum ada pernyataan keberatan yang diterima kepolisian. (Baca: Balita Dianiaya, Tangan Patah, Badan Disetrika)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur lembaga bantuan Hukum Makassar, Abdul Azis, meminta Kepolisian tetap mengusut kasus tersebut dengan mengacu pada sistem peradilan terhadap anak. Namun dia juga meminta kepolisian agar tidak gegabah melakukan penanganan hukum. Sebab, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak baru akan berlaku pada Agustus mendatang. "Tetapi proses hukumnya bisa tetap berjalan dengan berkoordinasi bersama badan pengawas anak yang berkonflik hukum," ujar Azis.

IRFAN ABDUL GANI

Terpopuler:
Yenny Wahid Sarankan Ahok Lebih Santun dan Sopan
Filosofi Jawa Kuno Tujuh Bulanan Arumi Bachsin
The Raid Dilarang Tayang di Malaysia  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

18 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.