Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Roy: Status Istimewa Surakarta Ditolak karena Sejarah  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dikabarkan terlibat percekcokan dengan awak pesawat Garuda mengenai jumlah tas yang dibawanya ke atas kabin pada penerbangan dari Yogyakarta ke Jakarta, 20 Oktober 2013 silam. Namun dari konfirmasi, Menpora mengatakan bukan ia yang melakukannya, melainkan salah satu ajudannya. TEMPO/Jati Mahatmaji
Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dikabarkan terlibat percekcokan dengan awak pesawat Garuda mengenai jumlah tas yang dibawanya ke atas kabin pada penerbangan dari Yogyakarta ke Jakarta, 20 Oktober 2013 silam. Namun dari konfirmasi, Menpora mengatakan bukan ia yang melakukannya, melainkan salah satu ajudannya. TEMPO/Jati Mahatmaji
Iklan

TEMPO.CO, Surakarta - Berdasarkan alasan posisi Keraton Surakarta pada masa kemerdekaan, Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan pembentukan Daerah Istimewa Surakarta. "Keraton Solo memang yang paling tua dibanding Yogyakarta, Pakualaman, atau Mangkunegaran. Tapi ada perbedaan soal status saat kemerdekaan," ucap Menteri Roy yang merupakan kerabat Pura Pakualaman Yogyakarta, Ahad malam, 30 Maret 2014.

Mahkamah Konstitusi pada Kamis 27 Maret 2014 menolak gugatan yang diajukan Edhy Wirabhumi sebagai Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Surakarta dan Gusti Raden Ayu Koes Isbandiyah sebagai ahli waris mendiang Paku Buwana XII. Mereka menggugat aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah.

Tapi Menteri Roy tak menjelaskan lebih jauh soal perbedaan status Keraton Surakarta dengan Keraton Yogyakarta saat kemerdekaan itu. Dia hanya meminta semua pihak jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. Roy menilai putusan MK itu tepat. "Seribu persen tepat," kata dia.

Menurut dia, yang paling berhak mengajukan permohonan pembentukan Daerah Istimewa Surakarta adalah Raja Surakarta, Paku Buwono XIII Hangabehi atau Mahapatih Tedjowulan. "Kalau beliau berdua yang mengajukan dan didukung keluarga besar, mungkin keputusannya akan lain," kata dia. Tapi, ujar Roy, keduanya tak akan mengajukan permohonan itu. Sebab, dia menilai Hangebehi dan Tedjowulan tahu sejarah.

Salah seorang anggota Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta, Satriyo Hadinagoro, menilai keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak uji materi sebagai keputusan lucu. Sebab, alasan penolakan adalah soal legal standing, yaitu yang mengajukan tidak mewakili Keraton Surakarta. "Saya sebut lucu dan tak wajar karena alasan penolakan disebabkan legal standing, diputuskan setelah masuk pokok materi," kata Satriyo, Senin, 31 Maret 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mestinya jika alasannya legal standing, MK tidak menyidangkan perkara itu. "Ini sudah sidang lima kali. Sudah hadirkan saksi dari pemerintah, DPR, dan saksi ahli. Tapi keputusannya menolak karena soal legal standing," ucap dia.

Satriyo menegaskan akan kembali mengajukan uji materi, karena MK sejatinya belum memutuskan soal pokok materi. Dia juga membantah jika pihaknya disebut menuntut pembentukan Daerah Istimewa Surakarta. Dia mengatakan hal ini sebatas menguji undang-undang yang mengatur soal masuknya Keresidenan Surakarta ke Provinsi Jawa Tengah. "Meskipun implikasinya bisa terbentuk DIS," kata dia.

Soal Roy Suryo, dia enggan berkomentar. Sebab, Roy bukan orang yang kompeten untuk mengurusi soal Keraton Surakarta. "Urusannya apa Menpora di konflik keraton? Lagi pula dia mewakili siapa?" ujar dia.

UKKY PRIMARTANTYO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kisah Pencak Silat Merpati Putih, Bela Diri Keluarga Keraton yang Dibuka ke Masyarakat Umum

15 hari lalu

Logo perguruan pencak silat Merpati Putih. wikipedia
Kisah Pencak Silat Merpati Putih, Bela Diri Keluarga Keraton yang Dibuka ke Masyarakat Umum

Sejumlah teknik dan jurus pencak silat awalnya eksklusif dan hanya dipelajari keluarga bangsawan. Namun telah berubah dan lebih inklusif.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

22 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

29 hari lalu

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya

Pemohon juga meminta rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan oleh KPU.


Nyepi Di Candi Prambanan, Polisi Berkuda Patroli dan Tiga Akses Masuk Dijaga Bregada

37 hari lalu

Prajurit Bregada berjaga saat Nyepi di Candi Prambanan Yogyakarta Senin, 11 Maret 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Nyepi Di Candi Prambanan, Polisi Berkuda Patroli dan Tiga Akses Masuk Dijaga Bregada

Kawasan Candi Prambanan Yogyakarta tampak ditutup dari kunjungan wisata pada perayaan Hari Raya Nyepi 1946, Senin 11 Maret 2024.


Sultan HB X Beri Pesan Untuk Capres Pasca-Coblosan: Semua Perbedaan dan Gesekan Juga Harus Selesai

14 Februari 2024

Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat deklarasi damai Pemilu 2024 di Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Sultan HB X Beri Pesan Untuk Capres Pasca-Coblosan: Semua Perbedaan dan Gesekan Juga Harus Selesai

Sultan HB X seusai mencoblos hari ini memberikan pesan agar usai Pemilu, semua permasalahan, perbedaan antarcapres selesai.


Isu Gibran Diduga Pakai Alat Bantu saat Debat Kembali Mencuat, Apa Kata TKN?

25 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Isu Gibran Diduga Pakai Alat Bantu saat Debat Kembali Mencuat, Apa Kata TKN?

Warganet menduga Gibran menggunakan alat bantu dengar saat debat cawapres. TKN Prabowo-Gibran bilang begini.


Bareskrim Mulai Proses Laporan Terhadap Roy Suryo yang Curigai 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres

10 Januari 2024

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Bareskrim Mulai Proses Laporan Terhadap Roy Suryo yang Curigai 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres

Bareskrim Polri telah meminta keterangan dari 4 saksi ahli untuk mulai memproses laporan terhadap Roy Suryo. Bermula dari 3 mic Gibran saat debat.


Tahun Ini Usia Cirebon Lebih Muda, Apa Sebabnya?

9 Januari 2024

Ruang pertemuan di bangunan utama Keraton Kanoman, Cirebon, Jawa Barat. Tempo/Francisca Christy Rosana
Tahun Ini Usia Cirebon Lebih Muda, Apa Sebabnya?

Melalui hasil rapat panitia khusus disepakati ulang tahun Cirebon jatuh pada 1 Muharram 849 Hijriah


Bakal Gunakan 1 Mikrofon di Debat Capres Ketiga, Ini Kilas Balik Polemik 3 Mikrofon

4 Januari 2024

Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama pasangan  Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan) serta pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD sebelum debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. ANTARA/Galih Pradipta
Bakal Gunakan 1 Mikrofon di Debat Capres Ketiga, Ini Kilas Balik Polemik 3 Mikrofon

Penggunaan tiga mikrofon di debat cawapres pada 22 Desember lalu menuai polemik. KPU memutuskan menggunakan mik tunggal dalam debat capres ketiga.


Isi Garasi Roy Suryo yang Tuduh Gibran Pakai 3 Mic, Punya 35 Unit Mercy

4 Januari 2024

Mantan Mentri Pendidikan dan Olahraga, Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan terkait kasus meme stupa candi Borobudur, Polda Metro Jaya, Jakarta. Jumat, 5 Agustus 2022. Roy Suryo dijerat dengan pasal penistaan agama dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi dan Polisi menahan selama 20 hari. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Isi Garasi Roy Suryo yang Tuduh Gibran Pakai 3 Mic, Punya 35 Unit Mercy

Roy Suryo dilaporkan ke Mabes Polri usai menduga Gibran Rakabuming Raka menggunakan tiga mikrofon saat Debat Cawapres. Berikut isi garasi dia: