TEMPO.CO , Jakarta: Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jimly Asshiddiqie, mengatakan sepanjang 20 bulan terakhir lembaganya sudah banyak menegur dan memberikan sanksi kepada para penyelenggara pemilihan umum yang melanggar kode etik.
"Ada 126 komisioner Komisi Pemilihan Umum yang sudah kami pecat karena terbukti berpihak dalam pemilihan kepala daerah," kata Jimly, saat berpidato pada Tabligh Akbar, di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, Ahad, 30 Maret 2014.
Menurut dia, anggota KPU yang dipecat ini adalah mereka yang bertugas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Selain yang dipecat, menurut Jimly, ada lebih dari 100 komisioner KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang diberi peringatan. (Baca: Jimly: Masyarakat Jangan Memilih karena Hasil Survei)
Ihwal kampanye terbuka yang berlangsung saat ini, Jimly mengatakan semua partai politik melanggar aturan kampanye yang ada, dengan jenis pelanggaran yang beraneka ragam. "Tidak ada satu pun partai yang tidak melanggar," ujar bekas Ketua Mahkamah Konstitusi ini. (Baca juga: 70 Pembakar Kantor KPU Sumba Barat Daya Ditangkap)
PRIHANDOKO
Terpopuler:
Ini Aksi Bohong Penculik Bayi
Remy Sylado Kritik Keppres Soal Tiongkok
Ini Alasan Bondan 'Mak Nyus' Bela Prabowo