TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia Dewan Perwakilan Rakyat, Poempida Hidayatullah, meminta para calon TKI mewaspadai 84 perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). "Para calon TKI harus berhati-hati bila ingin memanfaatkan jasa dari salah satu PPTKIS ini," kata Poempida saat dihubungi, Minggu, 30 Maret 2014.
Menurut Poempida, berdasarkan informasi dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, 84 PPTKIS ini kerap tak memenuhi prosedur standar pengiriman TKI ke luar negeri. Beberapa tercatat pernah memalsukan data para TKI. Bahkan, ada pula yang pernah mengirimkan TKI di bawah umur.
Poempida mengatakan saat ini 84 PPTKIS nakal itu tengah mendapat sanksi dari pemerintah. Dia berharap selama masa skorsing, PPTKIS ini segera memperbaiki standar pengiriman TKI. Terutama mengenai pemenuhan hak dan perlindungan TKI selama berada di luar negeri.
Dalam pengawasan kinerja PPTKIS ini, Poempida berharap, pemerintah berani lebih tegas memberi sanksi. Pemerintah diminta tak segan mencabut izin perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dan tindak pidana. "Pernah ada PPTKIS yang tetap mengirimkan TKI, pada saat moratorium. PPTKIS ini harusnya dipidana."
Dia menyarankan seluruh satuan pemerintah termasuk unit perdagangan manusia Mabes Polri bekerja sama mengawasi kerja PPTKIS nakal. "Tak boleh lagi ada PPTKIS yang memanipulasi data sehingga TKI kita terhindar dari bahaya tindak pidana."
Baca Juga:
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI Kementerian Tenaga Kerja Reyna Usman menyebutkan, pihaknya telah mengeluarkan sanksi administratif berupa skorsing sekitar 240 PTKIS. Sebanyak 160 PPTKIS telah dicabut skorsingnya karena telah bersedia memenuhi kewajiban dan ketentuan untuk memperbaiki mekanisme penempatan dan perlindungan TKI.
Adapun bagi PPTKIS yang tidak memenuhi kewajibannya dan tidak melaporkan hasil perbaikan diusulkan untuk dilakukan Pencabutan Surat izin operasi, sesuai Pasal 6 ayat (3) dan Pasal 10 ayat (4) Permenakertrans Nomor 17 Tahun 2012. Daftar 84 PPTKIS nakal ini menurut Poempida sudah dipajang di situs resmi DPR-RI.
IRA GUSLINA SUFA
Baca juga:
Wajah Tirus Aurel, Ini Kata Pakar
Ada Lelucon Tender BUMN di Ketoprak Dahlan Iskan
Spanduk 'Moyes Out' Terbang di Langit Old Trafford
4 Perwira Pengeroyok Dokter TNI AU Jadi Tersangka
Ketoprak BUMN, Dahlan Iskan Disindir Soal Pemilu